HomeLintas BeritaTerkait Dugaan MI Oknum BC Batam Hamili Gadis Berinisial Y, Ini Jawaban...

Terkait Dugaan MI Oknum BC Batam Hamili Gadis Berinisial Y, Ini Jawaban Pejabat PSO Bea Cukai Kantor Sekupang Batam:

Terkait Dugaan MI Oknum BC Batam Hamili Gadis Berinisial Y, Ini Jawaban Pejabat PSO Bea Cukai Kantor Sekupang Batam:

JAYANTARANEWS.COM, Batam Kepri

Menyikapi klarifikasi pihak Bea Cukai Batam menyangkut informasi dugaan oknum Bea Cukai berinisial MI yang melakukan hubungan terlarang dengan Y hingga hamil 4 bulan, dimana sudah diberitakan sebelumnya, baca:
– Heboh, Oknum BC Batam Diduga Embat Cewek Cantik Hingga Hamil 4 Bulan
https://www.jayantaranews.com/?p=83739

Tim media online menyampaikan, bahwa klarifikasi Humas Bea dan Cukai Batam sudah disikapi dan  ditindaklanjuti dengan menghadirkan korban Y, dan membuat laporan resmi ke Kantor Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai yang ada di Sekupang Kota Batam, Senin (17/1/2022 ) pukul 14.30 WIB.

Lebih kurang pukul 14.30 WIB, Tim media online mendampingi Y mengunjungi Kantor PSO Bea dan Cukai Tipe B yang ada di Kec. Sekupang, Kota Batam, dan disambut langsung oleh Supendi, SH., selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Ket. gambar: Pimpinan Beacukai bersama Tim Media saat mendampingi korban Y

Dalam pertemuan itu, Y selaku korban yang merasa dizholimi oleh MI, menceritakan kejadian hingga menyerahkan bukti-bukti tentang permasalahan yang dialami. “Saya hanya ingin mencari keadilan dan tanggung jawab atas perbuatan MI kepada saya. Begitu indah janji manis yang disampaikan, bahkan ia akan bertanggung jawab atas kandungan anak ini. Tapi nyatanya, dia lari dari tanggung jawab,” ujar Y dengan raut wajah sedih.

Melalui silaturahmi dan pertemuan antara Tim JayantaraNews.com dan Wajah Bangsa News dengan unsur pimpinan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai  Tipe B yang berkantor di Kec. Sekupang, Kota Batam, komunikasi cukup baik. Pihak PSO dengan tangan terbuka menerima masukan dan laporan yang disampaikan.

Supendi, SH., menerangkan dengan jelas ketentuan dan tindak lanjut yang akan dilakukan atas laporan dugaan oknum pegawai Bea Cukai yang bertugas di PSO yang melanggar kode etik dan perilaku serta kedisiplinan pegawai.

“Kita akan tindaklanjuti laporan ini, dan seluruh barang bukti yang diserahkan akan kita cek dan investigasi lebih jauh,” ujar Supendi.

“Benar, memang ada oknum pegawai yang berinisial MI, saat ini sedang kita lakukan penelitian dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku serta disiplin pegawai terkait pemberitaan dari media online, dan saat ini sudah dibebastugaskan dari jabatannya, sampai masalah ini terang benderang,” katanya.

“Apabila oknum ini terbukti bersalah, maka kita akan berikan sanksi yang tegas, bahkan sanksinya bisa sampai diberhentikan,“ tegas Supendi, pria yang supel dan ramah ini.

“Kami berterimakasih kepada tim media yang sudah menginformasikan dan mendampingi saudari Y. Dan atas kejadian ini, kita akan segera tindaklanjuti laporan saudari Y ini sampai tuntas,” tutup Supendi, SH., selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal PSO Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Sementraa itu, Ismail Ratusimbangan selaku Pemred Wajah Bangsa News dan juga selaku Ketua Umum Aliansi LSM/Ormas Peduli Kepri, bersama JayantaraNews.com sangat mengapresiasi sikap Pejabat PSO BC Sekupang Batam yang terbuka dan menerima laporan langsung, hingga kasus ini akan diteliti lebih lanjut dan nantinya akan mendapatkan keputusan, terkait kode etik perilaku serta kedisiplinan, tutupnya. (Tim)

Bersambung…!!!

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News