HomeLintas BeritaKajati Jabar Resmikan Pos Pelayanan Hukum Terpadu di Kota Depok

Kajati Jabar Resmikan Pos Pelayanan Hukum Terpadu di Kota Depok

Kajati Jabar Resmikan Pos Pelayanan Hukum Terpadu di Kota Depok

JAYANTARANEWS.COM, Depok

Kabar gembira, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep Nana Mulyana meresmikan Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu yang berada di pusat Pemerintahan Kota Depok, Selasa (18/1/2022).

Peresmian Kantor Posbakum tersebut dihadiri oleh Wali Kota Depok Muhammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Yusup Syahputra, Kapolres Depok Kombes Pol. Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Kol. Inf. Aulia Fahmi Dalimunte, jajaran Forkopimda Kota Depok.

Dalam kesempatan itu, Kajati Jabar mengapresiasi dengan adanya Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu di pusat Pemerintahan Kota Depok, semoga dengan inovasi ini sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.

Sri Kuncoro, M.Si., selaku Kejari Depok juga menambahkan, bahwa Posko ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan pelayanan, karena selaku penegak hukum yang mempunyai tugas utama, jaksa juga punya kewenangan lainnya, salah satunya menciptakan kondisi yang mendukung program pembangunan.

Kuncoro menuturkan, Posko ini diharapkan mendukung dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan, khususnya pemulihan pandemi Covid-19.

Dengan adanya Posko di balai kota sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan, terutama untuk lebih mendekatkan kejaksaan kepada seluruh pihak yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum, ujarnya.

Kuncoro menambahkan, sengaja ditempatkan Posko pelayanan terpadu di Balai Kota Depok, dengan tujuan agar seluruh rekan-rekan organisasi yang ada di Pemkot Depok maupun masyarakat umum yang memerlukan peran jaksa tidak perlu datang jauh-jauh ke Kantor Kejari Depok, tetapi dapat dilayani di Balai Kota Depok, ucapnya. (Yuni)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News