HomeLintas BeritaPertanyakan Status Lahan Miliknya, Legiman Pranata: Aneh,  1 Obyek 2 Sertifikat, Ada...

Pertanyakan Status Lahan Miliknya, Legiman Pranata: Aneh,  1 Obyek 2 Sertifikat, Ada Apa dengan BPN Deli Serdang?

JAYANTARANEWS.COM, Deli Serdang

Kasus persoalan tanah yang menimpa Legiman Pranata (SHM No. 655) yang berlokasi di Jl. Medan Binjai Km 16 Dusun I Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, masih terus bergulir.

Legiman Pranata (55), warga Jalan Amal No. 33 DC Kel. Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Sumatera Utara, yang merasa janggal terkait status lahan miliknya, pun sempat mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang, beberapa pekan lalu. Dimana kedatangannya hanya ingin meminta kejelasan dari Kepala BPN Deli Serdang terkait adanya dugaan mafia tanah di pusaran ATR/BPN Deli Serdang.

Baca berita-berita terkait:
– Terbitnya SHM 477 Diduga Cacat Hukum, Legiman Adukan ke Bareskrim Mabes Polri – https://www.jayantaranews.com/2021/05/74523/

– Ingin Dapatkan Keadilan, Legiman Minta KAPOLRI Atensi & Berantas Mafia Tanah di Sunggal Deli Serdang
https://www.jayantaranews.com/?p=81919

“Kedatangan saya hanya ingin minta klarifikasi kepada Kepala BPN Deli Serdang, terkait persoalan warkah yang sampai saat ini tidak ditemukan atau belum ditemukan BPN. Saya merasa dirugikan, makanya saya ingin ketemu langsung dengan Kepala BPN Deli Serdang. Namun rupanya beliau tidak berkenan, sehingga saya hanya dipertemukan dengan pegawainya. Dan setelah ketemu dengan pegawainya, mereka pun mengakui, kalau memang belum ditemukan warkah tersebut,” jelas Legiman melalui JayantaraNews.com beberapa waktu lalu.

“Saya pun nggak patah semangat untuk bisa bertemu dengan beliau (Kepala ATR/BPN, red) Deli Serdang. Harapannya, agar bisa membuka secara terang benderang tentang sertifikat yang dimiliki dengan penerbitan sesuai dengan SOP BPN,” imbuhnya.

Melalui JayantaraNews.com, Legiman Pranata pun menyampaikan, agar Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatensi persoalan yang sedang dia hadapi. “Saya mohon, agar Bapak Presiden Joko Widodo dan Kapolri mengatensi keluhan saya, sekaligus menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas para oknum mafia tanah yang marak di wilayah Sumut, khususnya Deli Serdang,” ungkapnya.

“Karena saya merasa heran saja; koq bisa satu obyek ada dua sertifikat. Kalau kita bilang, ini sebenarnya ada apa di BPN Deli Serdang? apa mungkin Kepala BPN yang baru ini tidak mengetahui?” ungkap Legiman bertanya.

Diketahui, bahwa di lahan tersebut, Legiman yang membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) nya.

Pertanyaannya, kata Legiman;
– Apakah mungkin, satu obyek sertifikat, lantas masing-masing membayar pajaknya?

– Apakah dalam persoalan tersebut Bupati mengetahui? dan kenapa pihak BPN bisa menerbitkan dua sertifikat di lahan yang sama. Ada apa sebenarnya? beber Legiman heran.

Hingga berita ini ditayangkan, Legiman Pranata masih keheranan dengan ulah para oknum Mafia Tanah yag diduga banyak bertengger di beberapa instansi di lingkup Pemda Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Akankan para oknum Mafia Tanah di Deli Serdang dibiarkan marak tanpa ada penindakkan? Lantas, tak adakah unsur penegak hukum yang peduli akan penderitaan masyarakat kecil yang terzholimi oleh ulah mereka? “Pesan saya kepada masyarakat, agar tetap waspada. Karena para oknum mafia tanah sudah merambah ke ranah birokrasi dan berulah di Deli Serdang,” tutupnya. (red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News