HomeLintas BeritaDPRD Agam Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

DPRD Agam Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

JAYANTARANEWS.COM, Agam

DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar Rapat paripurna penyampaian pendapat Bupati Agam atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di aula utama DPRD, Senin (27/6/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, didampingi Wakil Ketua DPRD Marga Indra Putra dan Irfan Amran. Dihadiri juga Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Edi Busti, Forkopimda, anggota DPRD dan Kepala OPD.

Bupati Agam dalam jawabannya mengucapkan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan, karena bersifat saran, pertanyaan, koreksi dan imbauan.

Bupati yang akrab dengan sapaan AWR itu berharap, sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan untuk kesejahteraan masyarakat terus terjalin.

“Kami sangat menghargai sebagai upaya kontrol yang didukung oleh rasa tanggung jawab dalam mengemban fungsi pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Atas kerja sama tersebut, bupati sampaikan terima kasih atas apresiasi atas keberhasilan mempertahankan Opini WTP untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen, dukungan, kerja keras, sehingga kita bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih selama ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Suharman mengatakan, jawaban yang telah diberikan bupati, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyampaian komisi-komisi untuk kemudian dilakukan pembahasan bersama. (Anto)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News