HomeLintas BeritaImbas Konflik Lahan di Panancangan Banten: Catut Nama Polri, Tanah Wakaf pun...

Imbas Konflik Lahan di Panancangan Banten: Catut Nama Polri, Tanah Wakaf pun Digusur Paksa

JAYANTARANEWS.COM, Serang

Buntut dari penggusuran secara paksa yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang, dalam hal ini PT Permata Alam Semesta (PT PAS) di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, nyatanya berimbas juga ke penggusuran tanah wakaf, yang merupakan tanah umat.

Sontak saja, perilaku pengembang pun langsung dikecam oleh sebagian warga masyarakat. Parahnya lagi, pihak pengembang diduga menggandeng oknum-oknum tertentu untuk melancarkan aksinya, yakni dengan melakukan penggusuran tanah wakaf dan kuburan.

Baca berita terkait:
Miris! Hanya Karena Pertahankan Haknya, Pemilik Lahan di Panancangan Mesti Mendekam di Polda Banten
https://www.jayantaranews.com/?p=87402

  • Kronologi Kejadian

Berawal dari adanya tanah wakaf yang berlokasi di Kp. Baru Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, yang pada tahun 2019, tiba-tiba diklaim oleh pihak pengembang Puri Cempaka. Bahkan, pada saat itu pun akan dilakukannya pengurukan. Karena warga masyarakat mencegahnya, hingga akhirnya pihak perusahaan pun mengajak pihak warga yang mewakili untuk dilakukannya kesepakatan tukar guling (ruilslag), yakni ditukar lahan di lokasi lain.

“Namun apa yang dijanjikan pihak Puri Cempaka, nyatanya belum adanya realisasi.”

“Kami yang mewakili warga, sudah menge-check ke BPN, KUA, Depag hingga Badan Wakaf Indonesia (BWI). Akan tetapi, hingga saat ini pihak perusahaan masih belum melakukan proses penukaran secara administrasi.” Demikian diungkapkan AW, salah satu warga Panancangan yang berhasil dimintai keterangan oleh Tim Investigasi JayantaraNews.com, Senin (27/6/2022).

Pernah suatu ketika, sambung AW, pihak Puri Cempaka menggandeng perwakilan dari masyarakat untuk melakukan kesepakatan bahwa akan dilakukannya tukar guling di lokasi lain. Namun kesepakatan tersebut hanya dilakukan dengan bebarapa petugas masyarakat saja, dan tanpa sepengetahuan dari masyarakat yang lain.

Kami dari warga yang berjumlah puluhan orang, juga tidak pernah tahu jika adanya penukaran, dan belum pernah dimintai kesepakatan penukaran. “Namun tiba-tiba lahan wakaf tersebut digusur dan tidak bisa produktif lagi. Padahal seharusnya, jangan lakukan penggusuran dulu sebelum dilakukannya penukaran lahan secara sah menurut administrasi. Namun dalam hal ini, pihak pengembang berkali-kali selalu membohongi kami sebagai warga,” urainya.

“Layaknya preman yang main gusur saja, bang. Dan kenapa pihak pengembang tidak pernah merespon permohonan warga, agar tanah wakaf dan kuburan tidak digusur? Sebagai umat muslim, terus terang kami sangat prihatin tatkala melihat kuburan orangtua dan saudara yang sudah dibangun, hingga digusur begitu saja. Padahal, para ahli waris yang keluarganya dikubur di lokasi tersebut sudah memohon untuk dipindahkan terlebih dahulu sebelum digusur. Namun pihak pengembang tidak pernah merespon baik,” ucap AW.

“Sebagai umat beragama, terus terang kami sangat terpukul. Seakan tidak ada toleransi lagi di negeri ini. Kami tidak bisa menahan rasa sedih sebagai sesama saudara seiman. Kami tidak kuasa menahan kesedihan, tatkala melihat tanah wakaf, kuburan serta tanah adat digusur, bang. Hingga kami pun melangkah untuk menghalangi pembangunan pondasi agar lahan wakaf tidak terkurung oleh perumahan. Mirisnya, di saat kami sebagai warga mengharapkan itikad baik dari pihak pengembang, namun pada akhirnya sebagian dari keluarga kami harus dipidanakan dan mendekam di jeruji besi Mapolda Banten, dengan dalih pengrusakan dan pengeroyokan. Padahal pihak pengembang sendiri yang melakukan intimidasi dengan mengahadirkan alat berat selama berbulan-bulan,” ujarnya.

Kami bersama puluhan warga belum pernah tahu, dan terus menunggu penjelasan dari pihak pengembang hingga saat ini. “Kenapa penukaran lahan belum diproses secara administrasi, dan makam juga belum dipindahkan, tapi sudah main gusur begitu saja? padahal status tanah juga masih tanah wakaf,” bebernya.

Herannya lagi, kenapa saudara Reynaldi yang merupakan perwakilan dari pihak pengembang, selalu mmbawa-bawa nama institusi kepolisian (Polda) di lapangan ketika akan menggusur paksa, hingga membuat masyarakat takut. “Dia selalu bilang; katanya sudah ada izin dari Polda ketika akan menggusur tanah warga,” tuturnya.

“Polri itu milik masyarakat, yang perannya sebagai pengayom, pelindung sekaligus berperan dalam penegakkan hukum bagi masyarakat. Jadi tolonglah, jangan dikit-dikit membawa nama institusi Polri. Apalagi menyangkut masalah penggusuran lahan secara paksa, yang jelas bukan ranahnya,” cetus AW keheranan.

AW menambahkan, bahwa selama ini konflik antara warga dengan pengembang perumahan Puri Cempaka dalam mempertahankan hak umat diketahui pihak aparat dan pejabat sekitar. “Selama berbulan-bulan, kami dihadapkan dengan alat berat yang menggusur paksa tanpa ada kesepakatan dalam musyawarah sebelumnya. Namun entah mengapa, mereka seakan membiarkan dan hanya menonton saja. Aktivitas pihak pengembang perumahan Puri Cempaka ini sudah tidak lagi memakai aturan, karena penggusuran tanah wakaf dan kuburan itu dilakukan siang malam, dan tanpa mengedepankan toleransi,” paparnya.

“Kami ini terancam nyawanya, bang. Karena selama berbulan-bulan, yang kami hadapi alat berat yang terus  berusaha menggusur paksa,” kata AW lagi.

Sementara itu, Reynaldi, selaku Manajer Infrastruktur Puri Cempaka/staf manajemen PT Permata Alam Semesta, saat dipertanyakan terkait penggusuran paksa tanah wakaf dan kuburan, melalui JayantaraNews.com, pada Selasa (28/6/22), memberikan klarifikasinya.

“Pengurusan wakaf itu ada nazirnya, kang. Dan di Kampung Baru, wakafnya Alhamdulillah aman koq, sudah beres dari dulu, karena memang sungguh-sungguh menyelesaikan setiap peemasalahan yang ada. Bahkan sudah 2 kali sebenarnya melakukan ganti lahan tersebut. Kami juga sudah melakukan klarifikasi di kecamatan, bahkan dari dewan pengurusan wakaf pusat,” kilahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Investigasi JayantaraNews.com masih menelusur keterangan dari berbagai sumber. (Tim JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News