HomeLintas BeritaProyek di SMPN 1 Pancatengah Tasikmalaya Jadi Persoalan, Ketua Pokmas Terancam Digugat...

Proyek di SMPN 1 Pancatengah Tasikmalaya Jadi Persoalan, Ketua Pokmas Terancam Digugat Secara Hukum

JAYANTARANEWS.COM, Tasikmalaya

Ketua kelompok masyarakat (Pokmas) selaku pelaksana proyek pembangunan Ruang Lab Komputer di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, terancam digugat secara hukum, lantaran telah mencederai perjanjian kesepakatan surat pesanan (Purchase Order) pembelian barang baja ringan.

“Kami akan laporkan dan gugat secara hukum itu Ketua Pokmas selaku pelaksana proyek di SMPN 1 Pancatengah. Bagaimana tidak? Tertulis secara resmi yang ditandatangani Ketua Pokmas serta cap stample di Purchase Order (PO) barang ke perusahaan yang dibawa oleh kami, sementara kenyataan barang belinya dari yang lain. Dan kami selaku tim dari perusahaan sangat merasa dirugikan, selain dirugikan uang, karena telah mempersiapkan barang hasi beli dari pabrik. Moral kami juga rusak akibat hilangnya kepercayaan dari rekan tim perusahaan yang bekerja sama dengan kami,” tegas Muhtar dengan intonasi suara meledak-ledak marah, Rabu, (21/9/22).

Sebagaimana diketahui, bahwa proyek pembangunan Ruang Lab Komputer tersebut sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai Rp354.800.000,00, dikerjakan oleh kelompok masyarakat yang sebelumnya telah dibentuk dan diketahui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya.

Muhtar mengatakan, baja ringan yang saat ini sudah terpasang di bangunan Lab Komputer tersebut, legalitasnya patut dipertanyakan. “Kami menduga barangnya tidak pabrikasi, ijin dan SNI dipertanyakan. Sebab sekarang telah berlaku SNI untuk baja ringan, yaitu SNI 4096:2007 (SNI baja lembaran dan gulungan lapis paduan aluminium-seng/bahan baku) dan SNI 8399:2017 (SNI profil rangka baja ringan),” ucapnya.

Saat ini, lanjut Muhtar, tak sedikit masyarakat yang masih awam. Dimana ribuan merek baja ringan mungkin telah mengantongi SNI bahan baku, tetapi ketika belum ber-SNI profil yang lapisannya (coating) minimum AZ 100 dan tebal setidaknya 0,65 mm itu diragukan.

“SNI profil tergolong penting, terutama jika produk baja ringan diaplikasikan untuk rangka atap. Karena ini berkaitan dengan keselamatan penghuni bangunan. Asumsinya, masa lapis (coating) yang terlalu tipis cepat berkarat. Sementara rangka kuda-kuda kekuatannya hanya pada ketebalan dan coating. Ketika keduanya tidak dipertimbangkan, risiko atap ambruk akan semakin tinggi,” terangnya.

Muhtar mengimbau, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya turun ke lapangan guna mengcrosscheck pekerjaan yang ada di SMPN 1 Pancatengah. Hal ini dimkasud, agar proses pekerjaan terlaksana dengan baik sesuai spesifikasi.

“Diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya mengecek ke lokasi, dalam rangka memaksimalkan pengawasannya,” pungkas Muhtar. (Nana JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News