HomeLintas BeritaTanggap Laporan, Bupati Solok Turunkan Tim Monev ke Jalan Paninjauan-Kuncir: Ternyata Masih...

Tanggap Laporan, Bupati Solok Turunkan Tim Monev ke Jalan Paninjauan-Kuncir: Ternyata Masih Masa Pengerjaan, Belum ada PHO

JAYANTARANEWS.COM, Solok

Tanggap atas laporan dan informasi yang beredar terkait adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek teknis pada kegiatan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Paninjauan-Kuncir yang berlokasi di Kecamatan X Koto diatas Kabupaten Solok, Bupati Solok H. Epyardi Asda langsung turunkan tim monitoring dan evaluasi (Monev) dari Inspektorat, yang langsung didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Solok, dengan menghadirkan kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas pada kegiatan tersebut, Sabtu (21/01/2023).

Di sela kegiatan monev oleh Tim Inspektorat Kab. Solok yang dipimpin langsung oleh Inspektur Fidriati Ananda, SE., AK., yang ikut didampingi oleh Sekretaris Inspektorat Dery Akmal, ST. Kemudian 4 orang tim lainnya yang bertugas mengambil dan mengumpulkan data di lapangan.

Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna, didampingi oleh Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kab. Solok Candra Ulung menyampaikan, bahwa pengerjaan kegiatan pemeliharaan berkala ruas Jalan Paninjauan-Kuncir masih berjalan, karena perusahaan masih ada perpanjangan waktu sampai tanggal 16 Februari 2023.

“Untuk diketahui, pengerjaan pemeliharaan ruas Jalan Paninjauan-Kuncir ini masih berjalan. Dan sekarang kontraktor pelaksananya CV Griya Utama masih bekerja di masa perpanjangan waktu. Kesempatan ini diberikan sesuai dengan komitmen perusahaan, dan mengingat masih adanya item pekerjaan yang belum tuntas, termasuk perbaikan beberapa titik pada ruas jalan ini yang perlu dirapikan kembali,” tutur Vivi.

Vivi menegaskan, bahwa kegiatan tersebut belum ada serah terima hasil pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) dari perusahaan pelaksana kepada Dinas PUPR atau Pemkab Solok.

Dan sebagai dinas teknis, Vivi memastikan, bahwa pekerjaan itu akan diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati dengan kontraktor di dalam kesepakatan kerja. Kalau itu tidak dilaksanakan, maka Dinas PUPR tidak akan ragu sedikitpun untuk memutuskan kontrak dengan perusahaan yang sekarang lagi mengerjakan, sebagaimana dengan aturan yang berlaku.

“Mereka masih bekerja, karena sesuai Perlem LKPP No. 9 Tahun 2018 dan Permen PUPR No. 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, sesuai dengan komitmen mereka. Kita masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan memperpanjang masa kerja selama 50 hari, dengan dikenakan denda 1/1000 perharinya dari sisa nilai kontrak mereka yang belum dicairkan,” ujar Vivi.

Dikatakannya, dari pagu dana Rp5.943.768.000,00 (lima milyar sembilan ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) pekerjaan pemeliharaan ruas Jalan Paninjauan-Kuncir bobot pekerjaannya yang selesai sesuai dengan perhitungan dari Dinas PUPR masih 90%, begitupun dengan pencairannya. Dan dari pekerjaan yang tersisa, serta adanya beberapa titik ruas jalan yang perlu diperbaiki kembali.

Vivi yakin pengerjaan kegiatan tersebut bisa tuntas sampai 100% dengan tambahan waktu yang diberikan kepada CV Griya Utama. Sehingga nantinya jalan itu dapat sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat di sana.

“Karena hari ini juga ada Monev, maka untuk penyelesaian pekerjaan ini nantinya akan kita selesaikan sesuai dengan arahan Inspektorat,” katanya.

Kemudian, kepala Inspektorat Kab. Solok Fidriati Ananda, SE., AK., didampingi oleh Sekretaris Inspektorat Dery Akmal, ST., mengatakan, bahwa kehadiran dirinya dan Tim Monev di sana benar adalah atas perintah dari Bupati Solok untuk memastikan langsung kelapangan informasi yang beredar terkait pengerjaan ruas Jalan Paninjauan-Kuncir.

Seperti halnya sesuai laporan masyarakat setempat kepada Pemkab Solok, masih adanya pekerjaan yang belum selesai dan belum maksimal sementara Tahun Anggaran (TA) 2022 berakhir. Dimana lebih kurang 6 Km dari panjang ruas jalan yang dibangun dengan ketentuan aspal hitam (hot mix) masih terdapat beberapa spot tertentu yang pengerjaannya bisa dikatakan bèlum maksimal. Kita hari ini monev sesuai dengan arahan Bupati. Hari ini kita melihat kondisi ril dilapangan, dengan mengambil data selengkap-lengkapnya sesuai dengan dokumen perencanaan pekerjaan ini.

Dapat dilihat tadi, kita sudah berjalan sejauh 6 (enam) Km bersama seluruh tim untuk mengukur setiap detail fisik pekerjaan. Mulai dari tebal, lebar dan panjang jalan. Tidak hanya hotmixnya saja, termasuk juga bagian bahu jalan yang di cor. Termasuk sekaligus memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi yang ada di kontrak. Setelah ini kita olah, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan, terang Nanda. Untuk hasil dari pemeriksaan secara kongkrit, inspektur dari tim pemeriksa Inspektorat Kab. Solok menjelaskan, untuk diketahui dalam melakukan pemeriksaan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui volume pekerjaan secara menyeluruh. Kemudian terkait dengan sisa masa penambahan waktu pengerjaan, inspektur Nanda juga menegaskan, bahwa sesuai hasil monev pada hari itu, akan menyampaikan kepada dinas PUPR agar dapat menegaskan lagi dan menekankan kepada pihak kontraktot supaya dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai spek teknis secepatnya. Hal ini mengingat waktu yang tersisa semakin berkurang setiap harinya. Untuk hari ini kita baru melaksanakan tahapan pengukuran panjang serta lebar dari jalan yang di duga pelaksanaannya belum maksimal, setelah pengukuran kita akan hitung seluruh volume serta memastikan kualitasnya menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya, sesuai dengan spek teknis diperencanaan, mengingat wakth yang tetsisa makin berkurang. Jika pada waktu yang dudah di berikan masih juga belum bisa diselesaikan, maka pihak perusahaan pelaksana akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sesuai dengan arahan Bupati, kita akan tegas, supaya manfaat pembangunan ini betul-betul sampai kemasyarakat, tegas Nanda.

Sebagai informasi, Sekretaris Kominfo Kab. Solok, Syafriwal, S.Si., MCIO., yang ikut hadir dalam kegiatan monev pada ruas jalan Paninjauan-Kuncir tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan tim monev Ispektorat Kab. Solok sudah hadir dilokasi dari jam 09.00 Wib pagi, bersama rombongan lainnya. Sedangkan kegiatan pengambilan data lapangan baru bisa laksanakan, sekira jam 13.00 wib siang, disebabkan harus menunggu kedatangan Direktur pihak perusahaan pelaksana yang diminta juga hadir disaat itu. Sehingga akibatnya seluruh rangkaian monev dengan pengambilan data dilapangan baru bisa selesai pas Azan Magrib nengumandang. Dimana sebelumnya setelah tim berjalan sejauh 6 KM dari titik nol Nagati Paninjauan sampai berakhir di Nagari Kuncir. Sebelum pulang karena bertepatan dengan masuknya waktu magrib, seluruh tim melaksanakan Sholat dulu di Mesjid Arraudah Aripan, baru akhirnya bubar. Selesaj tim monev dari Inspektorat, Dinas PUPR Kab. Solok. Kegiatan menev ini juga disaksikan oleh Walinagari Paninjauan, Ketua Pemuda Nagari Paninjauan, dan juga disaksikan oleh beberapa orang wartawan yang ikut hadir menyaksikan di lokasi, pungkas Syafriwal. (Aji)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News