HomeLintas BeritaAda Dugaan, Hampir Seluruh Kepala SD se-Kab. Bandung Terima Gratifikasi dari Pembelian...

Ada Dugaan, Hampir Seluruh Kepala SD se-Kab. Bandung Terima Gratifikasi dari Pembelian Buku Kurikulum Merdeka

JAYANTARANEWS.COM, Kab. Bandung

Pergantian materi pembelajaran dari KTSP ke Kurikulum Merdeka, adalah sudah menjadi program 5 tahunan. Dimana setiap ganti pemerintahan pasti akan ganti kurikulum, dan hal ini sudah tidak asing lagi bagi dunia pendidikan.

Namun sangat disayangkan, lantaran dalam persaingan dagang selalu ada saja yang menguntungkan para Kepala Sekolah Dasar (SD), dan seakan tidak melihat kualitas dan kuantitas kertas serta isi materinya. Dalam belanja buku dimaksud, justru cenderung mengutamakan ‘fee’ atau uang pengembalian dari distributornya. Bahkan belakangan terendus, bahwa dalam pembelian buku Kurikulum Merdeka ini ada dugaan Kepala SD menerima ‘fee’ dari distributor buku sebesar 10 persen.

Hal itu seperti diungkapkan oleh beberapa sumber yang berhasil diwawancarai oleh JayantaraNews.com, yang mengatakan bahwa hal itu sudah lazim. “Jadi dari persaingan penjualan buku itu tidak sehat, Bang. Rata-rata Kepala SD menerima pengembalian hasil belanja buku sebesar 10 persen, dan ujung-ujungnya; siapa yang besar fee-nya dari distributor buku itu, maka itu yang akan dibeli oleh para Kepala SD,” terang sumber, yang enggan namanya dipublikasikan itu.

Demikian pun diungkapkan seorang guru, yang namanya ingin dirahasiakan. Dimana saat dihubungi JayantaraNews.com, pada Selasa (16/5), Ia mengatakan; “Benar Pak. Banyak Kepala SD yang menerima ‘fee’ dari distributor buku, dan rata-rata para distributor itu memberikan ‘fee’ atau gratifikasi sebesar 10 persen,” katanya.

“Persaingan usahanya sudah nggak sehat, karena harus mengeluarkan ‘fee’ untuk Kepala SD. Ini sudah menjadi rahasia umum, dan bahkan para distributor buku pun sering meminjamkan uang kepada Kepala SD. Misalnya jika ada acara-acara rapat kepala sekolah, mereka selalu diberikan bantuan oleh beberapa distributor,” urainya.

Dugaan yang mendapatkan ‘fee’ di wilayah Kabupaten Bandung, salah satunya adalah SD yang berada di Kecamatan Ibun, Paseh, Cicalengka dan Solokanjeruk. Namun hal ini tidak serta merta menjadi temuan para penegak hukum, padahal dari satu SD saja mendapatkan fee 10 persen. Lantas, berapa yang terkumpul dan bocornya dana BOS? (Asep S)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News