JAYANTARANEWS.COM, Padang
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sekarang ini membutuhkan sebuah peraturan baru untuk mengatasi perilaku seks menyimpang dan juga kasus bunuh diri.
Dua hal tersebut sedang marak terjadi, sehingga dibutuhkan peraturan daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual P4S.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, yang mengatakan, peraturan baru tersebut sifatnya untuk mencegah dan mengurangi kasus penyimpangan seksual.
“Serta bagaimana cara untuk menangani masalah penyimpangan seksual di lingkungan mereka,” kata Gubernur Sumbar, Jumat lalu (17/11/2023).
Ia tak menampik, kini makin banyak praktik penyimpangan seksual yang diperlihatkan dengan terbuka di media sosial. Terutama penyimpangan yang menjurus pada praktik seks bebas serta praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender LGBT.
Ia menilai, setiap OPD turut berperan mensosialisasikan bahaya praktik penyimpangan tersebut.
Gubernur Sumbar juga menyinggung perihal medsos yang dihebohkan oleh penemuan seorang gadis, yang diduga gantung diri di sebuah penginapan di Kota Padang. Ia menegaskan, kejadian tersebut harus mendapat perhatian dari seluruh pihak.
Mengingat, kata dia, semakin hari semakin marak kasus dugaan bunuh diri yang terjadi di Sumbar.
“Selain depresi, gangguan jiwa lainnya seperti bipolar dan skizofrenia juga dapat menjadi penyebab terjadinya kasus bunuh diri,” kata Gubernur.
“Sedihnya lagi, ini diduga hanya karena putus cinta, anak remaja bisa bunuh diri. Ini harus jadi alarm pengingat bagi kita,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar, menyebut, salah satu penyebab maraknya praktik demikian karena terbukanya penyebaran informasi di medsos.
Keterbukaan tersebut dinilai mampu mempengaruhi pergeseran perilaku remaja.
“Sehingga sangat diperlukan kepedulian orangtua dalam memberikan pemahaman tentang bahaya perilaku menyimpang. Sebab, orangtua adalah sosok terdekat bagi anak-anaknya.”

“Kita bisa melihat, bahwa untuk penyumbang terbanyak kasus HIV/AIDS di Sumbar adalah kasus lelaki suka lelaki,” pungkasnya. (Ham)