HomeLintas BeritaPuluhan Masyarakat Tanjung Raja Giham Lampung Geruduk Kantor PT Karisma

Puluhan Masyarakat Tanjung Raja Giham Lampung Geruduk Kantor PT Karisma

0Shares

JAYANTARANEWS.COM, Blambangan Umpu 

Permasalahan terkait tanah HGU, yang merupakan Hak Guna Usaha Tanah ulayat masyarakat Adat Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, dengan PT Kartika Mangestitama (dikenal dengan PT Karisma) yang ditandatangani pertanggal 26 Oktober tahun 1994, terletak di Dusun 5 Kampung Tanjung Raja Giham, seluas 600 hektare itu masih terus berkelanjutan, Senin (20/11/2023).

*Sementara, jika mengacu pada perjanjian berita acara kedua belah pihak, maka HGU tersebut telah habis*

Belakangan, puluhan masyarakat bersama Tokoh Adat Kampung Tanjung Raja Giham mendatangi pihak PT Karisma. Bahkan sempat turun ke lokasi perkebunan, guna memastikan bahwa lahan perkebunan tersebut masih produktif.

“Berdasarkan hasil investigasi, memang ditemukan adanya karyawan PT Karisma yang masih memanen buah tandan berduri. Padahal semestinya sudah dikembalikan kepada masyarakat, semenjaak 11 bulan lampau. Makanya kami hadir di sini, guna memastikan dan mencari kejelasan hal tersebut.” Demikian disampaikan Doan Kurniawan, yang bertindak mewakili masyarakat setempat.

Secara terpisah, Moh. Yusuf, perwakilan dari PT Karisma, saat ditemui masyarakat mengatakan; “Kalau mengacu pada perjanjian, memang HGU tersebut telah habis. Namun itu masih dalam tahap proses pengajuan atau perpanjangan kembali,” tuturnya.

Dirinya pun berjanji, bahwa dalam waktu dekat akan hadir dan memenuhi panggilan masyarakat Giham, guna memediasi atau mendengarkan, apa yang menjadi tuntutan dan harapan masyarakat, katanya. (ibra sanusi)

0Shares
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News