HomeSeputar JabarDD & ADD Ds Raharja Banjar, Diduga Jadi Ajang Bancakan, APH Harus...

DD & ADD Ds Raharja Banjar, Diduga Jadi Ajang Bancakan, APH Harus Bertindak!

DD & ADD Ds Raharja Banjar, Diduga Jadi Ajang Bancakan, APH Harus Bertindak!

IMG_20190114_190827

JayantaraNews.com, Banjar

Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, dianggap warga masyarakat tidak transparan dalam pelaksanannya dan dijadikan ajang bancakan.

Hal tersebut disinyalir dari beberapa pelaksanaan pembangunan infrastuktur yang terkesan tertutup, karena ada beberapa item pekerjaan yang tidak menggunakan papan anggaran.

Salah seorang warga RT 04 RW 02 yang tidak mau disebutkan namanya, saat ditemui Tim JayantaraNews.com di rumahnya menuturkan, bahwa kalau pembangunan jalan pemukiman yang berlokasi di RT 01 dan RT 02, tidak menggunakan papan anggaran, sehingga kami selaku warga masyarakat tidak tahu berapa anggaran yang dipergunakan dalam pembangunan jalan tersebut, ungkapnya.

Selain itu juga, kami selaku warga masyarakat melihat, kalau pembangunan pelat deck ada yang menggunkaan sisa – sisa material dari pembangunan yang lain. ” Pertanyaan kami selaku warga masyarakat, apakah ngga ada anggarannya ? Kan mungkin dari semua pekerjaan ada anggarannya, tapi kok menggunakan material sisa ?,” paparnya.

Karena itu, kami selaku warga masyarakat yang peduli terhadap pembangunan tersebut, merasa bahwa pihak penyelenggara tidak transparan dalam mengelola anggaran, dan terkesan dijadikan ajang bancakan, sebutnya.

Desa Raharja baru saja melaksanakan DD dan ADD tahap 3, namun dalam pelaksanaannya dianggap tidak transparan dan diduga dijadikan ajang bancakan oknum Desa Raharja.

IMG_20190114_190813

Maraknya penggunaan anggaran yang terkesan dipergunakan kurang tepat peruntukannya dan terkesan tertutup ini, harus disikapi serius! Hal demikian sebagaimana disampaikan Ruswan Ketua Forum AKAR Kota Banjar saat rakor, kepada media.

” Saatnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan, terutama pihak Kejaksaan Kota Banjar, yang notabene menangani tindak pidana khusus. Harus secepatnya bertindak,” pungkasnya.
(Tim JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News