HomeSeputar JatengSentra Gakkumdu Kendal Rapatkan Barisan Hadapi PIDANA Pemilu

Sentra Gakkumdu Kendal Rapatkan Barisan Hadapi PIDANA Pemilu

Sentra Gakkumdu Kendal Rapatkan Barisan Hadapi PIDANA Pemilu

IMG-20190117-WA0172

JayantaraNews.com, KENDAL

Hingga berita ini dirilis, memang belum ada dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Kabupaten Kendal. Namun, Bawaslu, Polres dan Kejari Kendal yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, tetap menguatkan barisan guna menghadapi segala kemungkinan ke depan.

” Gakkumdu Kendal selalu merutinkan pertemuan bulanan untuk membahas aturan terkait pidana Pemilu. Studi kasus dan studi regulasi,” kata Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Kendal Ubaidillah.

Ubaidillah mencontohkan, seperti pertemuan bulanan Sentra Gakkumdu tempo hari, yang membahas suatu kasus money politics di Boyolali yang tengah disidangkan.

Sementara, unsur Gakkumdu dari Polres Kendal AM Tohari menyoroti pola kampanye dengan janji – janji. Misalnya, dijanjikan sarana tempat ibadahnya dibangunkan, dimana janji seperti itu masuk difinisi politik uang karena menjanjikan.

Sedangkan yang menjadi tantangan ke depan dalam pembuktian dugaan pelanggaran pidana Pemilu, menurut Jaksa pada Kejari Kendal Edy Budiyanto adalah unsur kesengajaan.

” Salah satu unsur penting dalam pembuktian, yaitu dengan sengaja. Ada niat, ada kesengajaan. Kadang bagi kita itu sengaja, namun hakim berpendapat lain,” ujar Edy Budiyanto.

Proses penegakan pidana Pemilu memang panjang. Namun, Sentra Gakkumdu Kendal berkomitkan melaksanakannya sesuai tahapan proses yang harus dilalui. (Sulhanudin)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News