HomeBandung RayaDugaan Mark Up Dana BUMDes Lebakwangi Arjasari MENYERUAK!

Dugaan Mark Up Dana BUMDes Lebakwangi Arjasari MENYERUAK!

Dugaan Mark Up Dana BUMDes Lebakwangi Arjasari MENYERUAK!

IMG_20190124_220155

JayantaraNews.com, Kab Bandung

Berdasarkan informasi dan adanya pengaduan keluhan yang disampaikan beberapa orang warga masyarakat (sumber berita) Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, soal dugaan kuat penggelembungan anggaran belanja BUMDes menyeruak!, Jum’at (18/1/19).

Dugaan penggelembungan anggaran belanja Bumdes itu membuat beberapa tokoh warga yang peduli atas wilayahnya ini khawatir dengan ketidaktransparansian yang terjadi di Desa Lebakwangi beberapa periode berlalu, atas kepemimpinan kepala desa terdahulu.

Isu tidak sedap menggelembung dalam hal pengadaan dan pembelanjaan mesin roasting kopi dan peralatan pemanas prasmanan pada Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari dana Bumdes.

Kecurigaan mark up kedua jenis barang itu, diantaranya: 1). Mesin roasting kopi senilai Rp 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah)
2). 2 (dua) set peralatan pemanas prasmanan senilai Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setelah ditemukannya laporan keuangan pada pelaporan Tahun Anggaran 2018 dinilai tidak wajar.

Masyarakat yang peduli ini melakukan survey harga pasar atas kedua jenis barang terkait, ternyata harga yang sebenarnya tidak seaduhai dan tak segendut apa yang tertulis dilaporan keuangan 2018 akhir tersebut.

Disamping adanya isu mark up ini, masyarakat juga sangat mengeluhkan tentang cara pengelolaan, penyaluran dana serta keberadaan Badan Usaha Desa Lebakwangi ini hanya mementingkan satu kelompok tertentu saja.

Masyarakat mengatakan, keberadaan Bumdes ini kurang dirasakan menyentuh secara langsung di masyarakat kecil, bahkan tidak dirasakan memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan pemberdayaan sumber daya lokal masyarakat desa tersebut, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan.

Perwakilan beberapa tokoh warga masyarakat ini berharap, kepala desa yang sedang menjabat saat ini saudara Haji AT bisa memberikan informasi seluas – luasnya secara transparan kepada masyarakat Desa Lebakwangi tentang keberadaan Bumdes dan hal – hal lain mengenai keterbukaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, dimana sudah dalam 2 periode jabatannya ini masyarakat tidak pernah melihat papan proyek terpasang pada saat adanya pengerjaan proyek terlebih lagi adanya pemasangan baligo besar tentang turunnya ADD setiap tahunnya.

Crew Jurnalis JayantaraNews.com menerima keluhan dan pengaduan ini serta menanggapi adanya isu tak sedap terkait adanya penggelembungan dana Bumdes Lebakwangi Arjasari tersebut.

Seyogyanya Badan Usaha Milik Desa jika saja mengacu kepada UU No 6 Tahun 2014 pada pasal 87 & 88, keberadaan Bumdes bisa menjadikan alat desa bagi gerak perekonomian desa tersebut secara kolektif berdasarkan azaz kegotongroyongan yang kental, serta keberadaan Bumdes ini dapat meningkatkan kemampuan masyarakat desa terkait dalam mengendalikan perekonomian desa itu agar menjadi lebih mandiri dalam mensejahterakan masyarakatnya. Demikian tujuan diberdirikannya Bumdes yang dimaksud adalah untuk membantu melaksanakan tugas desa dalam menyelenggarakan cabang – cabang produksi lokal desa agar lebih produkif supaya dapat menguasai hajat hidup orang banyak dipedesaan.

(Yana Sanggar)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News