HomeSeputar JatengBerdalih BOS Tidak Cukup! SMPN 3 Satu Atap PATIMUAN Diduga Lakukan PUNGLI!

Berdalih BOS Tidak Cukup! SMPN 3 Satu Atap PATIMUAN Diduga Lakukan PUNGLI!

Berdalih BOS Tidak Cukup! SMPN 3 Satu Atap PATIMUAN Diduga Lakukan PUNGLI!

IMG_20190405_133504

Gambar Ilustrasi

JayantaraNews.com, Cilacap

SMP Negeri 3 Satu Atap, Jl Kayumatidukuh No 96 Purwodadi, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya menungkapkan, bahwa adanya tarikan biaya sekolah yang terjadi di SMP Negeri 3 Satu Atap itu, menjadi beban orang tua siswa/wali murid, dan dianggap sangat memberatkan orang tua murid.

Saat berbincang-bincang di rumah salah satu orang tua siswa, beberapa orang tua siswa yang lain pun mengeluhkan kepada Tim JayantaraNews.com.

Salah satu orang tua siswa (NS) di Desa Cimrutu, saat dimintai keterangannya membeberkan, bahwa benar adanya biaya yang harus dibayar ke sekolah, yaitu Sumbangan Orang Tua (SOT) sebesar Rp 55.000,- perbulannya, dan juga ada Rp 75.000,- untuk bayar seragam pakaian batik, dan ada lagi Rp 150.000,- untuk biyaya perpisahan.

IMG_20190405_133341

NS merasa sangat keberatan dengan biaya yang dibebankan pihak sekolah. Ia hanya bisa mengeluh dengan semua pungutan tersebut, karena merasa kurang mampu. Padahal, ia (NS) pun sudah mentaati anjuran dari sekolah untuk bikin SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), namun hasilnya nihil, belum ada hasil, ataupun tindak lanjut dari pihak sekolah. Bahkan, menurutnya, ada salah satu guru yang berkata, kalau mau anaknya pintar sekolah ya harus bayar, ujar NS menirukan perkataan salah seorang guru di sekolah dimaksud.

IMG_20190405_133349

Orang tua siswa pun yang mendapatkan Kartu KIP kebingungan, karena dengan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP), menurut NS, memang ada yang mendapatkan kartu KIP tersebut, tapi tidak pernah menerima bantuan KIP, dan pihak sekolah tidak pernah memberi tahu tentang keluar dan tidaknya dana bantuan KIP tersebut. Akhirnya, mereka merasa percuma memiliki Kartu KIP tersebut, karena tidak ada artinya dan kegunaannya. Itu yang dirasakan selama ini sama ibu NS.

” Jadi saya menganggap, bantuan yang digembar-gemborkan pemerintah untuk menggratiskan biaya sekolah kenyataannya bohong, ini faktanya! SMP Negeri 3 Satu Atap masih melakukan pungutan yang memberatkan kami,” tandas NS ditemui JayantaraNews.com, Kamis (4/4/2019).

IMG_20190405_133405

Kusdiyono, S.Pd, Kepala Sekolah SMPN 3 Satu Atap Patimuan

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Satu Atap Kusdiyono, S.Pd menanggapi keluhan warga melalui Tim JayantaraNews.com. Kusdiono mengakui, memang benar bahwa adanya biaya SOT (Sumbangan Orang Tua) sebesar Rp 55.000,- perbulan. ” Itu ada, bahkan pungutan tersebut untuk biaya bayar guru honorer, karena SMP Negeri 3 Satu Atap ini meski ada bantuan pemerintah dari dana BOS, namun tidak cukup. BOS tidak bisa mencukupi untuk sekolah ini,” ungkapnya.

Kusdiyono beranggapan, bahwa untuk yang mendapatkan Kartu KIP tidak dicairkan, itu dimungkinkan diduga dibekukan pemerintah, tandasnya.

Masih menurut Kusdiyono,” Soal KIP tersebut, pihak sekolah hanya mengajukan dan yang menangani langsung dari pihak Bank BRI Patimuan”.

” Perihal sekolah yang menyuruh pembikinan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), memang belum ada tindakan crosscheck ke lapangan oleh pihak sekolah, karena kesibukan di sekolah,” dikatakan Kusdiyono, yang didamping Evi, Kamis (4/4/2019) di kantornya.

” Yang jelas, pungutan dilakukan pihak sekolah karena BOS atau bantuan dari pemerintah tidak mencukupi, dan saya pun sudah melaporkan ke dinas terkait tentang BOS yang tidak cukup untuk sekolah ini. sampai sekarang, tanggapan dari dinas terkait belum ada tindaklanjutnya,” ujarnya. (Tim Jn)

BERSAMBUNG…!!!

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News