HomeNewsNapi Rutan Labuhan Deli Tewas Gantung Diri Di RS Mitra Sejati

Napi Rutan Labuhan Deli Tewas Gantung Diri Di RS Mitra Sejati

Napi Rutan Labuhan Deli Tewas Gantung Diri Di RS Mitra Sejati

JayantaraNews.com, Medan

Seorang Nara Pidana (Napi) nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri di jendela kamar dengan menggunakan tali celana training dililitkan ke teralis jendela Rumah Sakit Mitra Sejati Jalan AH Nasution Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (29/7/2019).

Kabar gantung diri Napi Rutan Labuhan Deli yang sedang menjalani perobatan di Rumah Sakit Mitra Sejati itupun sontak membuat seisi rumah sakit tersebut menjadi heboh.

Selanjutnya, petugas RS Mitra Sejati pun melaporkan hal tersebut ke petugas jaga Rutan. Sedangkan pihak Rumah Tahanan (Rutan) menghubungi keluarganya kalau Endi Poli (49) telah meninggal dunia dan diminta untuk segera datang ke RS Mitra Sejati.

Kabar itupun juga sampai ke Polsek Delitua yang langsung datang ke lokasi dengan mendatangkan Inafis Polrestabes Medan. Hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Idem Sitepu menjelaskan, petugas Rutan Labuhan Deli datang mengantarkan korban ke RS Mitra Sejati, Senin (29/7/2019) dini hari untuk dirawat di ruangan Sakura 209 yang khusus untuk pasien dari Rutan.

Pada saat itu, pasien hanya sendiri dirawat di ruangan tersebut. Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas jaga, yakni dokter, perawat, dan security menuju ruangan pasien Endi Poli dan melihat Napi ini sudah tidak bernyawa.

” Posisinya gantung diri di jendela kamar dengan menggunakan tali celana training dililitkan ke teralis jendela,” beber Iptu Idem Sitepu.

Selanjutnya, petugas RS Mitra Sejati pun melaporkan hal tersebut ke petugas jaga Rutan, dan pihak Rutan menghubungi istri Napi, bahwa suaminya telah meninggal dunia dan datang ke RS Mitra Sejati.

Hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.
” Istri korban juga menerangkan, bahwa suaminya sudah 1 tahun lebih mengidap kanker mulut,” jelasnya.

Diketahui, korban gantung diri ini merupakan Napi Rutan Labuhan Deli terlibat kasus Narkoba dan sudah divonis 4 tahun 4 bulan.

” Karena merasa tidak keberatan, pihak keluarga juga meminta agar tidak dilakukan outopsi dan sudah membuat surat pernyataan sehingga jenazah korban sudah kita serahkan ke rumah duka,” tutupnya. (Edi Is)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News