HomeBandung RayaImbas Penolakan Warga, Satpol PP Kab Bandung SEGEL Combat Milik TBG

Imbas Penolakan Warga, Satpol PP Kab Bandung SEGEL Combat Milik TBG

Imbas Penolakan Warga, Satpol PP Kab Bandung SEGEL Combat Milik TBG

JayantaraNews.com, Cimenyan

Polemik terkait rencana pendirian Menara BTS (Base Transceiver Station) di wilayah RW 07 Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, disikapi oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Bandung, yakni dengan menyegel Portable Tower/Combat sebagai Tower sementara, Jum’at malam (5/9/19).

Baca berita sebelumnya:
Dinilai Tidak Ikuti Aturan, Warga Cibeunying Cimenyan TOLAK Pendirian Tower! – https://www.jayantaranews.com/2019/09/dinilai-tidak-ikuti-aturan-warga-cibeunying-cimenyan-tolak-pendirian-tower/

Pendirian Combat tersebut, yang dianggap warga setempat tidak mematuhi aturan dari mulai kordinasi sampai tidak jelasnya perizinan, sontak saja menjadikan geram warga sekitar dan berimbas penolakan warga terhadap pendirian Combat dimaksud.

Aduan demi aduan yang dilaporkan beberapa warga melalui Satpol PP Kecamatan Cimenyan yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Bandung, merupakan bentuk perwujudan, bahwa para Penegak Perda tidak main-main.

” Sebagai Penegak Perda, tentu saja langsung disikapi sekaligus ditindak lanjuti. Terbukti, implementasi pengaduan tersebut direalisasikan dengan “Penyegelan”. Demikian Muhammad Rizki, selaku Kasie Lidik Sidik melalui JayantaraNews.com, Jum’at malam (6/9).

Menurutnya,” Karena adanya aduan dari warga terdampak terkait penolakan Combat tersebut, mau tidak mau tetap harus disikapi dan ditindaklanjuti dengan penyegelan. Apapun itu! Meski Combat itu sifatnya sementara, namun namanya izin ya harus ditempuh,” tegas Rizki, mengakhiri bincangan. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News