HomeNewsPemkab Sumbawa: PLTU Sumbawa II Diharapkan Segera Dibangun

Pemkab Sumbawa: PLTU Sumbawa II Diharapkan Segera Dibangun

Pemkab Sumbawa: PLTU Sumbawa II Diharapkan Segera Dibangun

Ket foto: Khaeruddin, SE, M.Si Kabag Pertanahan Setda Sumbawa

JayantaraNews.com, Sumbawa

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa setelah sukses dalam pembebasan lahan untuk Mega Proyek Bendungan Beringin Sila yang ada di Kecamatan Utan, kini pemerintah di bawah kepemimpinan Husni-Mo secara perlahan namun pasti, baik di bidang pertanian, infrastruktur, kesehatan maupun perekonomian.

Dan setelah berhasil dalam pembangunan di berbagai bidang tersebut, pemerintah daerah akan planingkan dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbawa II, yang memiliki kapasitas 50X2 MW di wilayah timur Sumbawa, yakni Kecamatan Empang dan Plampang, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

Terkait hal tersebut, masih ada masalah kepemilikan lahan di lokasi yang akan dijadikan pembangunan PLTU tersebut masih tumpang tindih atas kepemilikan tanah, siapa pemiliknya sehingga masih memerlukan waktu untuk dilakukannya pembebasan lahan.

Sementara, saat ditemui JayantaraNews.com di ruang kerjanya (4/9), Pemerintah Daerah melalui Kepala Bagian Pertanahan Setda Kabupaten Sumbawa Khaeruddin, SE, M.Si mengungkapkan, bahwa kondisi lahan untuk planingan rencana lokasi pembangunan PLTU Sumbawa II yang berada di wilayah Gapit Kecamatan Plampang masih belum ada titik temu, karena terkait kepemilikan lahan untuk lokasi pembangunan belum jelas.

Saat ini masih ada beberapa masyarakat yang mengaku memiliki sporadik meskipun kekuatan hukum sporadik tidak bisa dijadikan bukti kepemilikan lahan, ungkapnya.

Khaeruddin menjelaskan, bahwa untuk mencari kepastian serta kejelasan terkait kondisi lahan tersebut, tempat rencana lokasi akan dibangunnya PLTU Sumbawa II. Dan pemerintah daerah melalui Bagian Pertanahan menginisiasi pertemuan dengan stakeholder yang ada baik dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB, pihak PLN wilayah Nusa Tenggara, Kejaksaan Tinggi NTB, Kepolisian maupun pihak lainnya yang secara langsung dipimpin oleh Sekda Sumbawa, ucapnya.

Namun terjadi kebuntuan, Kabag Pertanahan akan menginisiasi pertemuan kembali, agar apa yang menjadi persoalan dapat dicarikan solusi secara bersama-sama meskipun dalam pertemuan tersebut belum ada kesimpulan yang pasti. Namun ada beberapa rekomendasi yang akan dijadikan acuan untuk langkah-langkah berikut yang akan ditempuh, tuturnya.

Saat ini pemerintah daerah sangat mendukung untuk dibangun PLTU Sumbawa II tersebut, namun dalam hal ini Pemda sifatnya masih menunggu kejelasan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB terkait penetapan peta bidang dari lahan dimaksud.

” Pemda di sini sifatnya hanya memfasilitasi sementara untuk pengadaan lahan menjadi Tupoksi Kanwil BPN Provinsi NTB,” terang Kabag Pertanahan tersebut.

Khaeruddin juga memaparkan terkait hal tersebut tidaklah rumit, tinggal sejauh mana kerja Kanwil BPN NTB dalam menetapkan peta bidang dari lahan untuk lokasi pembangunan PLTU tersebut. setelah semua itu selesai baru akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, bila peta bidang telah keluar baru diukur secara riil. Kemudian diserahkan kepada PLN untuk menunjuk appraisal dalam melakukan penilaian di lokasi yang akan dibangun pembangkit listrik (PLTU) Sumbawa II tersebut.

Dan jika semua clear maka akan masuk dalam tahapan pembayaran, terkait pembayaran untuk pembebasan lahan tempat pembangunan PLTU Sumbawa II tersebut akan dibayarkan menggunakan dana dari PLN sementara Pemda hanya memfasilitasi saja. ” Pembangunan PLTU Sumbawa II tersebut perlu didukung oleh semua pihak karena PLTU tersebut bisa mensuplai kebutuhan listrik di Pulau Sumbawa baik Kabupaten Dompu, Bima, Kota Bima, Kabupaten Sumbawa maupun Kabupaten Sumbawa Barat,” pungkas Khaeruddin. (Dhy JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News