HomeNewsPemPus Setujui Pembangunan Bendungan Kereke: "Terganjal Pembebasan Lahan"

PemPus Setujui Pembangunan Bendungan Kereke: “Terganjal Pembebasan Lahan”

PemPus Setujui Pembangunan Bendungan Kereke: “Terganjal Pembebasan Lahan”

JayantaraNews.com, Sumbawa

Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk membangun Bendungan Kereke pada tahun 2020 mendatang, nampaknya mengalami kendala.

Meski demikian, Pemerintah Daerah terus melakukan konsultasi terhadap besarnya anggaran yang digunakan untuk melakukan pembayaran atau penggantian tanah masyarakat yang akan kena dampak terhadap pembangunan Bendungan Kereke tersebut.

“ Pemerintah daerah menyerahkan ke pemerintah pusat dalam hal anggaran untuk pembayaran kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak langsung pembangunan Bendungan Kereke nantinya,” ujar kepala Bappeda Sumbawa Ir H Junaidi (9/9).

Terkait hal tersebut, BWS saat ini sudah turun untuk melakukan survei. “ Meski sudah disetujui oleh pemerintah pusat untuk dibangun, namun pemerintah daerah tetap meminta agar pemerintah pusat tetap menanggung anggaran untuk membayar kompensasi kepada masyarakat. Dan saat ini juga BWS sedang melaksanakan survei,” ucapnya.

Sedangkan untuk Beringin Sila sudah tidak ada masalah. Namun ada ketambahan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemda untuk membayar kompensasi kepada masyarakat.

“ Hal tersebut saat ini sedang diurus. Namun untuk pembangunannya sudah tidak ada masalah karena pengerjaannya berjalan selama dua tahun.”

Masih menurutnya, jika Bendungan Kereke ini terjadi, maka akan banyak manfaatnya, selain untuk menahan banjir juga sebagai tempat mata air,” tutupnya.

Diketahui, pembangunan Bendungan Beringin Sila (BBS) yang terletak di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, NTB ini saat ini masih tahap pengerjaannya dan memakan waktu selama dua tahun. Sedangkan untuk penganggarannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 hingga 2021 dengan total sekitar 1,7 triliun. (Man/dhy)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News