HomeLintas BeritaDiduga Gagahi Anak Bawah Umur, Warga Ciakar Digelandang Ke Polsek Jampangtengah

Diduga Gagahi Anak Bawah Umur, Warga Ciakar Digelandang Ke Polsek Jampangtengah

Diduga Gagahi Anak Bawah Umur, Warga Ciakar Digelandang Ke Polsek Jampangtengah

JayantaraNews.com, Jampangtengah

YD (38) warga Ciakar RT/RW 02/02 Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, diduga menggagahi anak perempuan di bawah umur di saung kebun warga.

Sekira jam 19.00 WIB, pelaku melapor ke warga, bahwa ada seorang anak perempuan menangis sendirian di sebuah gubug kebun warga. Sontak, warga langsung ke TKP, dan ternyata benar, adanya anak perempuan di bawah umur menangis memegangi kelaminnya.

” Lantaran tidak bisa ditanya, warga pun langsung melapor ke pihak Kepolisian,” ungkap warga sekitar.

Adam, Satpol PP Kecamatan Jampangtengah membenarkan, bahwa adanya anak perempuan sekira 15 tahun di bawah umur menangis sambil memegang kemaluannya. ” Mungkin kesakitan,” jelas Adam kepada JayantaraNews.com, ditemui di kantornya. ” Saat ini anak tersebut sedang dirawat di Puskesmas Jampangtengah,” imbuh Adam.

Kuat dugaan, menurut keterangan, bahwa anak tersebut digagahi lawan jenis.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polsek Jampangtengah, yang mendapat laporan dari warga, bahwa ada anak perempuan sekitar 15 tahun yang diduga diperkosa dengan paksa, pihak Polsek Jampangtengah langsung mengamankan seorang warga untuk dimintai keterangannya yang juga diduga sebagai pelaku. Demikian dijelaskan Kompol Samsuri, Kapolsek Jampangtengah.

” Kita akan kembangkan kejadian ini, sementara kita masih melakukan penyidikan terhadap orang yang diduga pelakunya,” tegas Kapolsek. (Pid)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News