HomeLintas BeritaSatresnarkoba Polres Agam Kembali Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Agam Kembali Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Agam Kembali Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

JayantaraNews.com, Agam

Jajaran Satresnarkoba Polres Agam kembali meringkus tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, sekitar pukul 11:00 WIB, Selasa lalu (11/2/2020).

Tersangka bernisial L (37) merupankan warga Alahan Pauah, Jorong Balai Satu Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diringkus Satresnarkoba Polres Agam di Monggong, di Jorong IV Surabayo, Nagari Lubuk Basung.

Saat Satresnarkoba Polres Agam menangkap L (37) di depan rumah kontrakannya, sempat membuat gempar masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

Sebelumnya warga Monggong banyak yang tidak mengetahui tersangka ini mengkonsumsi barang haram Narkoba, L diketahui sudah lama jadi incaran oleh Polisi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam didampingi Subbag Humas Polres Agam Aiptu Septa Beni Putra, melalui JayantaraNews.com, Rabu (12/2/2020).

Proses penangkapan L (37) yang disaksikan beberapa saksi dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam, langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka L dan juga pakaiannya, dilanjutkan penggeledahan dalam rumah kontrakan tersangka L pada waktu itu.

Hasil penggeledahan tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan berbagai jenis barang bukti berupa 1 paket Narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik warna bening, uang tunai Rp 380.000, 1 buah bong dari botol minumaan warna bening, 1 timbangan tanpa merek warna hitam, 2 buah pipet, 1 buah kaca pirek, 1 kotok rokok , 1 handphone merk Xiomi, 1 mancis, dan 1 celana pendek warna biru.

” Untuk saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam karena tersangka telah melanggar Pasal 112 dan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diamankan untuk diproses lebih lanjut, “ kata Aiptu. Septa Beni Putra. (ZH)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News