HomeLintas BeritaJelang Pilkada 2020, PKPI Buka Pendaftaran Cakada & Jajaki Koalisi

Jelang Pilkada 2020, PKPI Buka Pendaftaran Cakada & Jajaki Koalisi

Jelang Pilkada 2020, PKPI Buka Pendaftaran Cakada & Jajaki Koalisi

Ketua DPK PKI Sumbawa M Saad (Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbawa)

JayantaraNews.com, Sumbawa 

Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Sumbawa masih menjajaki peluang koalisi untuk mendukung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, dalam Pilkada 2020. Sehingga, hingga saat ini, PKPI Kabupaten Sumbawa belum memutuskan arah dukungan.

“ Hingga sejauh ini belum ada. Kita lihat yang punya peluang menang dan betul-betul mampu membawa Sumbawa ke arah lebih baik,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Kabupaten Sumbawa, M Saad di ruang kerjanya di DPRD Sumbawa, Senin (16/3).

Selanjutnya ia memaparkan, bahwa hingga saat ini telah ada beberapa figur calon yang menjalin komunikasi, dan penjajakan yang dilakukan oleh DPK PKPI Sumbawa. Sebab keputusan usulan arah dukungan, juga akan ditentukan oleh hasil survei internal partai.

“ Memang sudah ada yang komunikasi dengan kita, ada beberapa orang, yang sudah kita ketemu. Tapi kita melihat dulu, apakah figur-figur ini benar-benar bisa menjadi calon,” kata politisi parlemen 3 periode di DPRD Sumbawa.

Kendati demikian, saat ini kursi PKPI di parlemen hanya satu. Akan tetapi kita menjadi penentu. Kita juga sudah menjajaki berapa calon bupati pada perhelatan Pilkada serentak nanti, tapi kita juga tidak bisa mengambil keputusan sebelum ada survei partai kita sendiri, kira-kira peluangnya bagaimana, ucap Saad sapaan akrab Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbawa.

Bahkan, terkait SK Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI, berdasarkan usulan dari DPK. Sehingga DPK harus mempertimbangkan dan memperhitungkan berbagai indikator sebelum menyampaikan usulan ke DPN.

“ Kalau nanti masalah surat rekomendasi, SK, dari DPN yang menentukan, yang mengeluarkan kemana arahnya. tapi kan usulannya dari kita, bagaimanapun tanpa usulan dari kita SK itu tidak bisa keluar dari DPN. Misalnya, harus sudah ada partai yang mengusung, baru kita memilih. Tentu juga kita mempertimbangkan calon kepala pemerintahan yang bagus, yang terbuka, dan punya komitmen dengan partai, elektabilitas, kredibilitasnya. Kita juga nanti melihat peluang menang, mungkin itulah yang menjadi pertimbangan,” pungkasnya. (Dhy JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News