HomeLintas BeritaBupati Pangandaran: Antisipasi Covid-19, Lockdown Diberlakukan Sebagai Langkah Akhir

Bupati Pangandaran: Antisipasi Covid-19, Lockdown Diberlakukan Sebagai Langkah Akhir

Bupati Pangandaran: Antisipasi Covid-19, Lockdown Diberlakukan Sebagai Langkah Akhir

JayantaraNews.com, Pangandaran

‌Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum mengambil langkah lockdown (mengisolasi wilayah) untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

‌Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan, di Kabupaten Pangandaran opsi lockdown belum diberlakukan dan masih pada pembatasan sosial. ‌“ Langkah lockdown akan diberlakukan sebagai langkah terakhir saat situasinya benar-benar darurat,” tegasnya.

Dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menjelaskan, tentang karantina wilayah atau apa yang disebut sebagai lockdown.

‌Syarat pelaksanaan lockdown, lanjut Bupati, harus ada bukti penyebaran penyakit di antara masyarakat. Sehingga harus dilakukan penutupan untuk menangani wabah ini.

‌Wilayah yang dikunci diberi tanda karantina dijaga ketat oleh aparat keamanan. “ Masyarakat dilarang keluar masuk wilayah yang dibatasi dan kebutuhan dasar mereka wajib dipenuhi oleh negara,” jelas Bupati Jeje usai memimpin rapat koordinasi Tingkat Kabupaten Antisipasi Virus Covid-19 di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Senin (16/3/2019).

‌Dia mengatakan, saat ini ada dua Orang Dalam Pemantauan (ODP) pihak Dinkes Kabupaten Pangandaran.

‌Sebelumnya ada 4 ODP di Kabupaten Pangandaran, namun yang 2 orang kondisinya sudah sehat. ” Sehingga saat ini tinggal 2 orang lagi yang sedang dalam pemantauan. Jadi statusnya bukan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) seperti data yang tersebar di media sosial,” katanya.

‌Kalau di lingkup pendidikan, pihaknya sudah memerintahkan untuk meliburkan sekolah mulai jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi mulai 16 hingga 29 Maret 2020. ” Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan menggunakan metode jarak jauh,” ucapnya.

‌Jeje juga mengimbau kegiatan keluar kota, seperti studi tour dan sejenisnya juga harus ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

‌Sementara, untuk kegiatan yang sifatnya urgen tetap dapat dilakukan dengan syarat harus melaksanakan tes suhu badan dan PHBS atau Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

‌Seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun serta menggunakan masker untuk yang sakit, kemudian untuk kegiatan keagamaan pun, Bupati Jeje mengimbau hanya kegiatan yang sifatnya wajib seperti shalat berjamaah maupun shalat jumat.

‌“ Itupun tetap harus berpedoman pada standar kesehatan yang berlaku dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona,” terangnya.

‌Sedangkan untuk kegiatan keagamaan lainnya apalagi melibatkan masa banyak, Jeje meminta untuk dijadwal ulang.

Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap berperilaku hidup bersih dan sehat. “ Saya akan terus memantau perkembangan sejauh mana dampak dari Virus Corona ini di masyarakat,” tegasnya.

‌Jeje pun meminta setiap instansi di tempat umum untuk menyediakan sabun antiseptik. Termasuk di hotel, penginapan dan restoran. “ Sampai saat ini, saya belum lihat ada yang menyediakan sabun antiseptik. Padahal sabun cuci tangan ini bisa jadi pencegah penyebaran Corona,” katanya.

‌Pihaknya belum memberlakukan penutupan akses ke destinasi wisata. ‌“ Mekipun demikian, kita akan mencoba menerapkan tes suhu tubuh pada wisatawan yang masuk, terutama dari wilayah yang terpapar Virus Corona,” ujarnya.

‌Jeje juga meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk terus memantau perkembangan setiap warga yang memiliki ciri dan berpotensi terkena Virus Corona. “ Masalah Virus Corona ini bukan hal yang bisa dianggap sepele,” pungkasnya. (Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News