HomeNewsKang DS Minta Presiden Keluarkan Kebijakan Pengelolaan APBN, APBD & APBDes Penuhi...

Kang DS Minta Presiden Keluarkan Kebijakan Pengelolaan APBN, APBD & APBDes Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kang DS Minta Presiden Keluarkan Kebijakan Pengelolaan APBN, APBD & APBDes Penuhi Kebutuhan Masyarakat

JayantaraNews.com, Jabar

Mengawali bincangannya, saat dipertanyakan awak media terkait merebaknya Virus Corona (Covid-19), terkhusus di Indonesia, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, HM Dadang Supriatna, atau akrab disapa Kang DS ini mengatakan,” solusi penanganan Pandemi Covid-19, harus dibuat kebijakan dari pemerintah yang berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Kang DS juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo, yang selama ini sudah mengeluarkan keputusan untuk kepentingan masyarakat Indonesia, agar bisa lebih mengedepankan masalah perekonomian masyarakat.

” Dengan akan diberlakukannya lockdown, sebagai bentuk antisipasi pencegahan menyebarnya Virus Corona, maka kebutuhan pokok masyarakat harus bisa dijadikan prioritas selama berdiam diri di rumah.”

Dikatakannya,” karena ada kemungkinan mereka selama berdiam diri di rumah tidak memiliki kebutuhan pokok untuk makan dan minum,” kata Kang DS di kediamannya, Tegalluar Bojongsoang, Rabu (25/3/2020).

Kebijakan lain yang diharapkan Kang DS, yakni adanya keputusan dari pemerintah pusat tentang pengelolaan APBN Pusat, APBD Provinsi, APBD kota/kabupaten, dan APBDes untuk turut mengeluarkan anggaran untuk kepentingan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Dadang Supriatna (Kang DS) meyakini, bahwa dengan adanya anggaran khusus bagi masyarakat, kata Kang DS, kebutuhan masyarakat akan terpenuhi secara maksimal, sehingga tidak perlu lagi harus keluar rumah untuk mencari nafkah. ” Dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah masyarakat kecil atau pedagang kecil,” bebernya.

Dadang mengakui, Presiden sudah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan besaran per Kepala Keluarga, Karyawan PHK, dan pra Kerja sebesar Rp 200 ribu. ” Jumlah itu jelas sangat minim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, kami meminta kepada Bapak Presiden, agar mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan APBN, APBD, dan APBDes, untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya,” tandas Kang DS.

Adanya pemenuhan kebutuhan maksimal bagi masyarakat, Kang DS optimis,” bila diberlakukan lockdown nanti, masyarakat akan patuh dengan peraturan tersebut dan tidak akan berkeliaran keluar rumah, karena kebutuhannya sudah tercukupi,” tutupnya. (Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News