HomeNewsLockdown, Kang DS Minta Gubernur Hilangkan Dana Hibah Yang Belum Urgent, Penuhi...

Lockdown, Kang DS Minta Gubernur Hilangkan Dana Hibah Yang Belum Urgent, Penuhi Kebutuhan Masyarakat!

Lockdown, Kang DS Minta Gubernur Hilangkan Dana Hibah Yang Belum Urgent, Penuhi Kebutuhan Masyarakat!

JayantaraNews.com, Jabar

Setelah sebelumnya, terkait diberlakukannya Lockdown, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, HM Dadang Supriatna, S.IP, M.Si atau akrab disapa Kang DS meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo, agar adanya keputusan dari pemerintah pusat tentang pengelolaan APBN Pusat, APBD Provinsi, APBD kota/kabupaten, dan APBDes untuk turut mengeluarkan anggaran untuk kepentingan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Baca: Kang DS Minta Presiden Keluarkan Kebijakan Pengelolaan APBN, APBD & APBDes Penuhi Kebutuhan Masyarakat – https://www.jayantaranews.com/2020/03/53498/

Hal ini dimaksud, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi secara maksimal, sehingga tidak perlu lagi harus keluar rumah untuk mencari nafkah. ” Dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah masyarakat kecil atau pedagang kecil,” kata Kang DS, melalui JayantaraNews.com, Rabu (25/3).

Menurutnya, karena dengan akan diberlakukannya lockdown sebagai bentuk antisipasi pencegahan menyebarnya Virus Corona, maka kebutuhan pokok masyarakat harus bisa dijadikan prioritas selama berdiam diri di rumah.

Dadang Supriatna (Kang DS) juga mengakui dan mengapresiasi bahwa Presiden sudah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan besaran per Kepala Keluarga, Karyawan PHK, dan pra Kerja sebesar Rp 200 ribu. ” Intinya, kami meminta kepada Bapak Presiden, agar mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan APBN, APBD, dan APBDes, untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya,” tandas Kang DS.

Kini, setelah melalui rapat dewan, kembali Kang DS mengusulkan, agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera mengambil langkah-langkah penanganan secara efektif dan profesional. Dalam hal ini, kami meminta Gubernur Jabar, agar;

1. Pemprov Jabar mempercepat pencairan BPMU untuk membantu seluruh lembaga penerima yang wajib menyiapkan honor guru dan tenaga kependidikan,

2. Pemprov Jabar memberikan insentif bagi sekolah swasta, agar bisa membackup operasional belajar di rumah (pulsa, tunjangan piket, dll) sebesar Rp 10 juta/sekolah/bulan,

3. Pencairan gaji ke-13 dipercepat, yaitu pertengahan April, agar bisa dipergunakan untuk persiapan keuangan bulan puasa, dan program pencegahan mudik (jika jadi) bisa lebih efektif,

4. Kalau lockdown diberlakukan, maka harus memperhatikan kesiapan makan minum di rumahnya masing-masing, maka harus ada bantuan langsung kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan tersebut,

5. Persiapkan ruangan isolasi dengan diperhitungkan jumlah penduduk Jabar yang terbanyak, termasuk perhitungan lokasi agar terjangkau,

6. Test Corona secara kolektif yang akan direncanakan di Si Jalak Harupat tidak akan efektif, mengingat akan beresiko, dan secara konkret harus langsung ke sasaran dengan menggunakan petugas yang ada di lapangan berdasarkan daerah masing-masing dan dilengkapi APD,

7. Lakukan pergeseran belanja pegawai, perjalanan dinas ke luar negeri,

8. Hilangkan hibah-hibah yang belum urgent, penyertaan modal dan beberapa kegiatan pembangunan fisik yang belum jelas,

9. Adakan reward/penghargaan berupa tambahan pengasilan bagi para pegawai dan honorer yang wajib hadir di lapangan, seperti seluruh jajaran kesehatan, Satpol PP, kepala sekolah dan guru piket, penyuluh pertanian, pengawas naker, tenaga outsourcing keamanan, driver, kebersihan, dll,

10. Supply APD ke RS dan Puskesmas se Jabar secara segera.

” Dan apa yang diusulkan, saya minta Gubernur Jabar bisa segera merealisasikan,” ulasnya.

” Alhamdulillah, atas dasar usulan dan kesepakatan dengan DPRD Provinsi Jabar, maka disepakati 5 Triliun buat warga Jabar,” pungkas Dadang Supriatna (Kang DS). (Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News