HomeLintas BeritaSatlantas Polres Lamsel Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Sejumlah Fasilitas Umum

Satlantas Polres Lamsel Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Sejumlah Fasilitas Umum

Satlantas Polres Lamsel Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Sejumlah Fasilitas Umum

JayantaraNews.com, Lamsel

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan lakukan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah fasilitas umum.

Kepala Satlantas Polres Lampung Selatan AKP Agustinus Rinto, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menyebut, penyemprotan cairan desinfektan dilakukan pada jalan umum, klinik, gereja, masjid, balai desa. Selain menyemprotkan disinfektan, personil Satlantas juga lakukan penimbunan pada Jalan Lintas Sumatera atau (Jalinsum).

Penyemprotan desinfektan yang dilakukan, menurut AKP Agustinus Rinto, menjadi bagian kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2020. Sesuai Instruksi Kapolri, operasi keselamatan dilakukan dengan fokus pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

Operasi yang akan digelar selama 14 hari tersebut Satlantas melakukan penyemprotan di 3 (tiga) titik. Titik yang dilakukan penyemprotan disinfektan adalah wilayah Natar, pelabuhan Bakauheni dan Kalianda.

Kegiatan penyemprotan disinfektan di area Terminal Bakauheni diakui AKP Agustinus, dilakukan rutin setiap hari. Sebab  Terminal Bakauheni, menurutnya adalah fasilitas umum dan tempat parkirnya kendaraan dari berbagai daerah. Maka kita lakukan proses penyemprotan disinfektan pada sejumlah kendaraan, seperti angkutan umum dan penumpang. Serta kendaraan bus, travel, motor yang akan masuk ke area terminal. Diwajibkan juga untuk cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan bagi pengemudi serta penumpang.

” Kami lakukan kegiatan penyemprotan dari Tugu Raden Intan hingga perbatasan dengan Kabupaten Pesawaran dalam upaya pencegahan Covid-19,” terang AKP Agustinus Rinto saat dikonfirmasi JayantaraNews.com, Selasa (7/4/2020)

Pada Operasi Keselamatan 2020, Polres Lampung Selatan melalui Satlantas mendirikan posko terpadu. Posko terpadu ikut mendukung posko gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemkab Lampung Selatan.

Proses penyemprotan disinfektan pada sejumlah tempat ibadah, seperti gereja Santo Petrus dan Paulus, Masjid Al Istiqomah di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

Melibatkan puluhan personil Satlantas Polres Lampung Selatan. Selain upaya pencegahan Covid-19, pihaknya melakukan perbaikan titik jalan rusak. Sejumlah titik jalan rusak yang diperbaiki dengan penimbunan berada di Jalinsum Km 67 dan 68. Titik jalan pada ruas jalan nasional tersebut kerap dilaporkan masyarakat mengakibatkan kecelakaan. Personil melakukan penimbunan lubang agar tidak membahayakan pengguna jalan.

” Keluhan masyarakat kami tanggapi dengan penimbunan memakai peralatan yang ada agar mengurangi titik jalan berlubang,” cetusnya.

Kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2020 disebut AKP Agustinus Rinto, dalam waktu dua pekan akan difokuskan pada upaya lawan Covid-19. Giat yang dilakukan menurutnya bersifat preemtif melaksanakan patroli dan imbauan melalui publik pada kerumunan masyarakat yang ada di pinggir jalan. Sesuai domain polisi lalu lintas, mengimbau agar kerumunan masyarakat tidak dilakukan.

Langkah konkret lain yang dilakukan Satlantas dikatakan Agustinus Rinto, dengan imbauan ini agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Pencegahan bisa dilakukan dengan physical distancing atau jaga jarak serta menyediakan tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan. Pada Desa Pasuruan, penyediaan bilik disinfektan, petugas piket juga memantau pendatang menjadi cara efektif pencegahan Covid-19.

Sementara itu, Omon Budiyanto, Kepala Dusun Sumbersari mengapresiasi langkah Polres Lampung Selatan. Sebab dengan penyemprotan disinfektan pada rumah ibadah di dusun dan balai desa, akan semakin menyadarkan pentingnya menjaga kesehatan. Sebagai protokol kesehatan ia memastikan warga telah diimbau untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan.

” Protokol kesehatan bagi warga luar daerah yang tiba di dusun kami harus melapor dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tuturnya. (Jupri )

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News