HomeSeputar JabarARM Minta Pertanggungjawaban Gubernur Jabar Terkait Rapid Test Di Kota Bekasi

ARM Minta Pertanggungjawaban Gubernur Jabar Terkait Rapid Test Di Kota Bekasi

ARM Minta Pertanggungjawaban Gubernur Jabar Terkait Rapid Test Di Kota Bekasi

JayantaraNews.com, Jabar

Pelaksanaan Rapid Test di Kota Bekasi pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2020 masih meninggalkan misteri. Sebab, rencana awal akan dilaksanakan dengan sistem Drive Through atau tetap berada di dalam kendaraan. Namun kenyataannya sangat jauh dari rencana awal tersebut.

Sebelumnya, hal tersebut juga telah dikritisi oleh salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi yang bernama Andhika Dirgantara. Beliau sangat menyayangkan pelaksanaan Rapid Test tersebut yang tidak sesuai sebagaimana rencana awal, yaitu dengan sistem Drive Through. Namun yang terjadi, malah semua yang akan dilakukan Rapid Test berbaur menjadi satu dan saling berdesakan. Bahkan yang sangat ironis, pada saat pelaksanaan Rapid Test tersebut juga dihadiri oleh salah seorang anggota DPRD yang ikut dalam kegiatan Musda Hipmi di Karawang beberapa waktu sebelumnya, yang mengakibatkan beberapa orang yang hadir dalam perhelatan tersebut terpapar Virus Corona atau Covid-19. Sangat disayangkan atas adanya Rapid Test yang mengumpulkan banyak orang tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang terkenal vokal dalam mengkritisi kebijakan pemerintah (Furqon Mujahid Bangun), melalui pesan WhatsApp-nya kepada para wartawan dan para awak media, menyatakan sangat menyayangkan juga prihatin atas kejadian tersebut.

Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Furqon Mujahid Bangun

Dengan tegas Mujahid akan meminta pertanggungjawaban dari Gubernur Jawa Barat atas kejadian tersebut. ” Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dong, ini harus ada klarifikasi dari Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat yang mengarahkan untuk kegiatan tersebut,” tegasnya.

” Terlebih saat ini orang yang terpapar oleh wabah virus (Covid-19) di wilayah Bekasi semakin banyak jumlahnya, dan bisa jadi serta tidak menutup kemungkinan jika kegiatan Rapid Test yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Maret tersebut menjadi salah satu penyebab semakin meluasnya orang yang terpapar,” kata Mujahid dengan nada tinggi.

Kita harus meminta pertanggungjawaban Gubernur sebagai pengarah serta Wali Kota dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi sebagai pelaksana kegiatan tersebut. Mengapa hal tersebut saat ini seolah hilang begitu saja, serta tidak ada yang menyikapinya. ” Ini nyata dan ini juga realita yang tidak bisa terbantahkan lagi. Artinya, Gubernur, Wali Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi harus mempertanggungjawabkan atas kegiatan Rapid Test yang bisa menimbulkan semakin banyaknya orang yang terpapar virus (Covid-19),” kata Mujahid dalam siaran Pers-nya melalui pesan WhatsApp-nya, hari Kamis tanggal 16 April 2020.

” Saya selaku Ketua Umum ARM, akan membawa masalah ini ke Presiden dan Kapolri. Kami juga akan buat laporan secara resmi yang ditujukan kepada beberapa instansi termasuk ke Kepala Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Sebab ini merupakan kesalahan fatal yang tidak bisa ditolerir di kemudian hari. Yang pasti kami akan meminta Presiden dan Kepala Satgas Pencegahan Covid-29, Kemenkes juga Kapolri guna menindaklanjuti kejadian Rapid Test di Kota Bekasi pada 25 Maret 2020 yang telah mengumpulkan banyak orang dan saling berdesakan dalam kegiatan tersebut,” demikian penjelasan Mujahid sambil menutup pernyataannya kepada para wartawan dan awak media. (Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News