Di Tengah Masif Covid-19, Anggota DPRD Kab Bandung Sepi Gaungnya, Bak Ditelan Bumi!
JayantaraNews.com, Kab Bandung
Di saat masyarakat Kabupaten Bandung berjibaku dengan wabah Covid-19 yang makin masif penyebarannya, tentunya membutuhkan bantuan dan perhatian lebih dari semua pihak, termasuk diantaranya para anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Namun disayangkan, kehadiran mereka (para anggota DPRD) di tengah-tengah masyarakat sangat minim gaungnya, hanya segelintir anggota saja yang turut berperan.
Hal ini dirasakan, sebagaimana diungkapkan “AS”, salah satu konstituen sekaligus relawan salah satu anggota DPRD terpilih di Dapil 4; (Cicalengka, Cikancung, Nagrek & Rancaekek). ” Sampai saat ini belum ada satupun Anggota DPRD yang mengunjungi kampung kami,” kata AS dengan mimik muka kecewa.
” Dulu kami di sini mendukung beliau habis-habisan, Pak. Tapi di saat kami susah dan dikepung wabah virus ini, tak satu pun nongol di tempat kami,” ujarnya kesal.
Begitupun DA, salah satu relawan di Dapil 5 yang mengatakan hal yang sama,” Belum ada satu pun Anggota DPRD yang meninjau dan memberikan bantuan di kampung saya,” ungkapnya.
” Bisa jadi mereka takut tertular virus kalau mengunjungi masyarakat kecil,” urainya dengan nada sinis.
Padahal, kalau menurut data yang diperoleh jurnalis, ada 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang tersebar di beberapa wilayah, yakni;
Bandung 1 : Kecamatan (Ciwidey, Kutawaringin, Pasir Jambu, Rancabali, Soreang) = 7 Kursi
Bandung 2 : Kecamatan (Dayeuh Kolot, Katapang, Margaasih, Margahayu) = 8 Kursi
Bandung 3 : Kecamatan (Bojongsoang, Cilengkrang, Cileunyi, Cimenyan) = 6 Kursi
Bandung 4 : Kecamatan (Cicalengka, Cikancung, Nagreg, Rancaekek) = 7 Kursi
Bandung 5 : Kecamatan (Ibun, Majalaya, Paseh, Solokan Jeruk) = 7 Kursi
Bandung 6 : Kecamatan (Baleendah, Ciparay, Kertasari, Pacet) = 10 Kursi
Bandung 7 : Kecamatan (Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Cimaung, Pameungpeuk, Pangalengan) = 10 Kursi
Dengan sebegitu banyaknya perwakilan di masing-masing wilayah, rasanya tidak masuk akal kalau masih sangat minim peran sertanya.
” Rasanya perlu dingatkan lagi Tupoksi sebagai anggota dewan, dimana mereka harus menyerap dan mendengar aspirasi masyarakat, termasuk memberikan bantuan. Toh ada DAK-nya (Dana Alokasi Khusus),” ujar salah satu tokoh masyarakat di Dapil 4. (Budi)