HomeLintas BeritaSetelah Di Rapid Test, DPRD Depok Lakukan Rakor Bersama TAPD & Tim...

Setelah Di Rapid Test, DPRD Depok Lakukan Rakor Bersama TAPD & Tim Gugus

Setelah Di Rapid Test, DPRD Depok Lakukan Rakor Bersama TAPD & Tim Gugus

JayantaraNews.com, Depok

Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Depok menjalani Rapid Test di ruang rapat paripurna DPRD Depok.

Kegiatan tersebut hasil kerjasama Sekretariat DPRD Kota Depok dengan Dinas Kesehatan Kota Depok.

Pelaksanaan Rapid Test dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020) mulai pukul 09.00 WIB s.d pukul 13.00 WIB.

“ Dalam pelaksanaan kegiatan ini
ada 4 (empat) orang tenaga dokter dari Puskesmas Cilodong yang bertugas melakukan Rapid Test dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.” Demikian disampaikan Sekretaris Dewan DPRD Kota Depok Kania Purwanti.

Lebih lanjut Kania Purwanti mengatakan, bahwa sebelum menjalani Rapid Test, para anggota dewan terlebih dahulu mengikuti pengambilan sampel darah. “ Para anggota dewan satu persatu secara bergantian diminta terlebih dahulu mengisi form pertanyaan yang telah disiapkan dan dilanjutkan dengan wawancara untuk mengetahui kondisi kesehatan dan riwayat,” ujarnya.

Dari 50 anggota dewan yang dijadwalkan mengikuti Rapid Test, hanya 30 orang yang hadir mengikutinya. Hal itu dikarenakan sebagian anggota dewan ada yang sudah melaksanakan Rapid Test sebelumnya, dan sebagian yang lain berhalangan hadir, ungkapnya.

“ Hasil Rapid Test, lanjut Kania, baru bisa diketahui beberapa hari kedepan, dan akan disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan secara kolektif melalui Sekretariat DPRD Kota Depok,” jelasnya.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok walaupun masih melaksanakan kegiatan Work From Home atau bekerja dari rumah, tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Depok dalam melaksanakan upaya penanggulangan wabah Virus Corona, tandasnya.

Kania juga menjelaskan,” Rapat-rapat koordinasi terus dilaksanakan, baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Depok untuk membahas anggaran dan langkah-langkah yang perlu dilakukan.”

Tak hanya itu, rapat kerja juga dilakukan oleh masing-masing alat kelengkapan DPRD dengan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan leading sectornya. “ Seluruh kegiatan rapat dilaksanakan dalam bentuk online, menggunakan aplikasi zoom/video conference,” paparnya. (Yuni)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News