HomeBandung RayaBOS Afirmasi & Kinerja Kab Bandung Diduga Jadi Ajang Bancakan, Kabid SD:...

BOS Afirmasi & Kinerja Kab Bandung Diduga Jadi Ajang Bancakan, Kabid SD: Saya Tidak Tahu!

BOS Afirmasi & Kinerja Kab Bandung Diduga Jadi Ajang Bancakan, Kabid SD: Saya Tidak Tahu!

Gambar Ilustrasi

JayantaraNews.com, Kab. Bandung

Sekolah-sekolah yang menerima Bos Afirmasi dan Kinerja, diduga dalam pembelanjaannya tidak ada kesesuaian.

Walaupun cara belanjanya melalui SIPLah, namun dalam penyaluran barangnya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam  Permendikbud No 31 Tahun 2019 tentang Juknis penggunaan BOS Afirmasi dan Kinerja.

Hal ini terbukti. Dari beberapa sekolah di wilayah timur Kabupaten Bandung, yang membeli Tablet dengan Jaringan 3G, dimana harga standar Tablet dengan Jaringan 3G, ada yang dibawah Rp 1,3 Juta. Sedangkan Pagu Anggaran untuk pembelian Tablet tersebut, sama dengan harga Tablet 4G, yaitu standar harga Rp 2 Juta.

Dengan adanya hal itu, Kepala Korwil Disdik Kecamatan Ibun, Paseh, dan Majalaya pun tidak mengetahuinya. Bahkan tidak tahu menahu dalam permasalahan pembelian Tablet tersebut, dengan alasan: “Itu langsung membeli melalui SIPLah”.

Sedangkan Kabid SD Disdik Kabupaten Bandung, H. Adang Safaat, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, “Dinas Pendidikan sudah melakukan sosialisasi beberapa kali, agar sekolah belanja BOS Afirmasi sesuai dengan ketentuan dari Kemendikbud, di luar itu kami tidak tahu,” jelasnya.

“Kalau memang ada temuan, langsung saja klarifikasi ke sekolah, kami tidak ikut campur dalam pengadaan di sekolah, karena sudah disosialisasikan  untuk belanja barang melalui SIPLah,” ujar Adang Safaat.

“Adapun permasalahan di lapangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tidak tahu apa-apa, apalagi sampai ada fee, itu sangat tidak boleh sekali,” terangnya.

Sementara itu, yang kini ramai dipergunjingkan, yakni dalam hal belanja barang. Walaupun menggunakan sistem non-tunai, tapi ada oknum penyuplai barang dan kepala sekolah penerima BOS Afirmasi serta BOS Kinerja, yang diduga telah melakukan kerjasama jual beli Tablet dengan Jaringan 3G dan harga 4G.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terkait pengadaan barang untuk kebutuhan rumah belajar dengan anggaran yang diambil dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, ada dugaan kepala sekolah mendapatkan fee dari penyuplai barang sebesar 10 persen.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan check and recheck terhadap sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, agar terbuka atau transparan dalam pembelanjaan.

Sebab ada beberapa item yang harus dibeli oleh sekolah yang menerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, salah satunya: komputer, tablet perangkat wifi, dan barang-barang lain yang dibutuhkan. (Asep S/Egi BP)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News