HomeBandung RayaSiapakah Bermain Dibalik Kisruhnya BPNT Wilayah Kab. Bandung ?

Siapakah Bermain Dibalik Kisruhnya BPNT Wilayah Kab. Bandung ?

Siapakah Bermain Dibalik Kisruhnya BPNT Wilayah Kab. Bandung ?

JayantaraNews.com, Kab. Bandung

Di saat pandemik Virus Corona (Covid-19) semakin mewabah, masyarakat yang terdampak sangat mengharapkan bantuan jenis apapun dari pemerintah, termasuk diantaranya BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Ada yang menarik dari BPNT yang selalu menjadi pusat perhatian, baik oleh keluarga penerima manfaat (KPM) atau pun perangkat desa yang secara langsung bersentuhan dengan penyaluran bantuan tersebut.

Berbagai macam persoalan kejanggalan didapat, mulai dari kualitas barang, volume barang, sampai penerima yang tidak tepat sasaran.

Hal ini tercermin pada kejadian beberapa bulan lalu, dimana warga desa keluarga penerima manfaat (KPM) Rancaekek Kulon beramai-ramai mendatangi kantor desa, memprotes kualitas beras dan volume timbangan yang hanya 8 Kg, sedangkan seharusnya beras yang diterima seberat 10 Kg. Bahkan kalau dihitung-hitung, paket tersebut hanya senilai Rp 96.000, sehingga ada selisih Rp 14.000 dari nilai total per-KPM sebesar Rp 110.000, Senin (30/12/2019).

Baca : KPM Desa Rancaekek Kulon Pertanyakan BPNT Yang Tidak Sesuai – https://www.jayantaranews.com/2019/12/47320/

Ketua APDESI Kecamatan Rancaekek, Dede Rahim

Hal lain yang tak kalah heboh dari BPNT ini, seperti apa yang diungkapkan oleh Ketua APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Rancaekek Dede Rahim, yang mengatakan, “Sejak Juni 2018, BPNT khususnya di desa saya (Sukamanah) sudah banyak masalah. Salah satu contohnya, yakni tiap turun BPNT, selalu saja ada sekitar 15-20 KPM yang isi kartunya kosong. Yang jadi sasaran protes kan Pak Kades,” kata Dede kepada JayantaraNews.com, ketika ditemui di rumahnya, Minggu (17/5/2020).

“Coba kita hitung. Per-bulan, 20 KPM x 24 x 110.000, itu berapa uang yang hilang ? dan kemana ? Apalagi sekarang ini nilai per-KPM sebesar Rp 200.000,” ujarnya geram.

“Dan saya sebagai Ketua APDESI mendapat laporan dari para Kades lain, yang juga mengalami hal yang sama. Coba bayangkan.., di Rancaekek ada 13 desa dan 1 kelurahan. Secara kasat mata, 14 Desa x 20 KPM x 24 x 110.000 = …??? kemana tuh uangnya ?” ujarnya dengan nada sedikit tinggi.

“Saya beserta Kades yang lain, sebenarnya sudah membuat berita acara kekurangan, dan itu diserahkan kepada TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) wilayah Rancaekek. Tapi dari TKSK itu, selalu dijawab sudah dilaporkan ke Dinsos. Tapi nyatanya, dari bulan ke bulan tetap tidak ada tindaklanjutnya,” keluh Dede.

“Sekarang saja, BPNT yang turun di bulan ini, masih saja ada kecurangan. Lihat saja, kemarin beras yang tulisannya 10 Kg, namun setelah saya timbang sendiri, cuma 8,5 Kg + 1 Kg telur + 1 Kg ayam + kurma + 1 Kg kentang. Dan kalau dihitung, hanya senilai Rp 180.000 dari nilai Rp 200.000 per-KPM. Berarti ada selisih 20.000. Di Rancaekek sendiri, ada kurang lebih 10.000 KPM. Tolonglah, kasihan masyarakat kecil jangan dicurangi terus,” pinta Dede dengan ekspresi kesal.

“Ini jelas ada indikasi, siapa yang bermain, pihak Bank BNI kah? supplier kah ? agen kah ? Dinsos kah ? atau TKSK kah ?” tanyanya.

“Baru dua bulan ini seluruh KPM terisi saldonya, itupun setelah saya protes langsung ke Haji Ruslan, Manager Area Bank BNI,” tukasnya.

Sementara itu, menanggapi keluhan Ketua APDESI, H. Ruslan, selaku Manager Area Bank BNI menyampaikan terkait penunjukkan pihak supplier seperti yang pernah diutarakannya. “Untuk agen, yang menunjuk kami. Dan supplier itu yang menunjuk agen,” ujar Ruslan ditemui JayantaraNews.com di GOR Desa Bojongloa, pada saat penyerahan Kartu BPNT tambahan ke tiap-tiap desa.

“Jadi, kalau ada penyimpangan masalah barang yang tidak sesuai itu, biasanya masalahnya di agen atau di suppliernya. Sedangkan kalau terjadi saldo kosong di Kartu Combo nya, itu karena Bank BNI gagal input pembukaan rekening KPM nya,” kilah Ruslan.

“Kalau banyak yang tidak tepat sasaran KPM nya, biasanya masalahnya ada di TKSK dan Dinsos,” imbuhnya.

“Jadi, banyaknya problem ini karena adanya mis koordinasi, antara kewilayahannya dengan TKSK setempat, dan kalau adanya supplier atau agen yang nakal, silahkan tanya saja ke  pembina agen wilayah Rancaekek, Bapak Chiko dari Polda Jabar,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk meminta keterangan lebih lanjut, JayantaraNews.com mencoba menghubungi Dedi, salah satu agen melalui pesan singkat WhatsAppnya. Namun disayangkan, yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan apapun, Rabu (20/5/2020).

Guna mempertanyakan terkait permasalahan agen dan supplier, JayantaraNews.com mencoba mengkonfirmasi Chiko, dari Polda Jabar, yang juga sebagai pembina agen dan supplier wilayah Rancaekek.

Dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Chiko mengatakan, “Kalau memang ada temuan dan terbukti sesuai aturan, bisa kena sanksi dan hukuman,” ringkas Chiko tegas. (Budi)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News