Dedi Saeful, DPRD Kab. Bandung: LKPJ Bupati Diterima, Dengan Catatan!!

JayantaraNews.com, Kab. Bandung
Meskipun di tengah hiruk pikuknya Pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Bandung, namun Tupoksi DPRD tetap berjalan.
Hal ini terlihat dilaksanakannya Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Tahun Anggaran 2019, yang dilaksanakan dari Senin 18/5 s.d Rabu, 20/5/2020.
Seperti diungkapkan Dedi Saeful R., Anggota Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Pansus LKPJ Bupati, melalui pesan WhatsApp pribadinya. Ia mengatakan, “Intinya, LKPJ di Bamus (Badan Musyawarah) diterima, tapi dengan catatan rekomendasi-rekomendasi kepada tiap-tiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), walaupun di sana sini masih banyak kekurangannya,” ungkap Dedi, Rabu (20/5/2020).
“Ya kita apresiasi hal-hal yang positif, sedangkan yang masih kurang kita evaluasi dan koreksi,” lanjut Dedi.
Ketika dipertanyakan perihal
pembangunan infrastruktur yang masih mangkrak, seperti mangkraknya pembangunan Pasar Majalaya, Dedi mengatakan, “Disperindag harus lebih konsen mendorong penyelesaian pasar yang masih mangkrak, terutama dalam kerjasama dengan pihak ketiga, yang harus lebih selektif tegas, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan atau terhambatnya pembangunan pasar tersebut,” tegas Dedi.
“Rekomendasi dari Bamus DPRD, kedepannya tiap-tiap SKPD/OPD, agar perencanaan dalam arah pembangunan bisa lebih baik,” papar Dedi.
“Saran dan kritik kami kepada Dinsos, harus lebih memperhatikan dalam pendataan penerima manfaat. Jangan sampai menimbulkan kecemburuan di masyarakat,” pinta Dedi.
“Dan isu sentral utamanya, agar Bupati dan Jajaran SKPD nya lebih fokus dan efisien dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Budi)