HomeLintas BeritaTim Bison Satreskrim Polres Karimun Tangkap Bandar Judi Jenis Sijie di Karimun

Tim Bison Satreskrim Polres Karimun Tangkap Bandar Judi Jenis Sijie di Karimun

Tim Bison Satreskrim Polres Karimun Tangkap Bandar Judi Jenis Sijie di Karimun

JayantaraNews.com, Karimun – Kepri

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Polda Kepri AKP Herie Pramono, SIK., kembali menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian jenis Sijie di wilayah hukum Polres Karimun, Sabtu, 30/01/2021.

Tim Bison Satreskrim Polres Karimun menangkap pelaku HA yang merupakan Bandar Judi jenis Sijie, modus pelaku adalah dengan taruhan tebak empat angka dari 23 pilihan yang ada. Pemasang akan mendapatkan uang Rp3,6 juta jika dapat menebak angka dengan benar.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono, SIK., mengatakan, pelaku dipastikan berperan sebagai bandar seorang diri, dan tidak melakukan penyetoran kepada bandar lain untuk hasil dari aktivitas perjudian tersebut.

“Yang bersangkutan merupakan bandar, dan bandar sendiri. Tidak mempunyai bandar atas,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono, SIK.

Sejumlah barang bukti yang berhasil kita amankan yang digunakan dalam melakukan kegiataanya berupa uang Rp554.000,00 (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah), buku nota kontan sebanyak 4 eksemplar yang digunakan sebagai rekapan tebakan angka pemasang dan 1 buah pulpen warna biru. (R/Mhmd)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News