HomeLintas BeritaWabup Sijunjung Lakukan Sidak ke Tiap OPD Terkait Penerapan Prokes

Wabup Sijunjung Lakukan Sidak ke Tiap OPD Terkait Penerapan Prokes

Wabup Sijunjung Lakukan Sidak ke Tiap OPD Terkait Penerapan Prokes

JayantaraNews.com, Sijunjung

Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt., langsung turun ke lapangan dalam rangka  melakukan sidak ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penerapan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat dalam upaya mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan Pemkab setempat, Jumat (30/4/2021).

Pada kesempatan tesebut, Wabup didampingi Sekretaris Daerah Zefnihan, Kepala Dinas Kominfo Rizal Efendi, Kalaksa BPBD Henri Caniago, Satpol PP, TNI dan Polri.

“Kasus Corona di Sijunjung saat ini meningkat. Pada hari Kamis kemarin, diketahui ada 14 orang yang terpapar. Di antara 14 orang ini, ada ASN lingkup Pemkab Sijunjung yang terpapar. Bahkan ada dua orang masyarakat kita yang positif Covid-19 meninggal dunia kemarin,” terang Wabup.

Karena banyak para pegawai atau ASN di Sijunjung yang terpapar, maka dilakukan pengecekan ke masing-masing instansi di Sijunjung.
“Jangan sampai ada di antara para ASN yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Itu namanya tungkek nan mambaok rabah. Kalau kita dari pemerintah saja tidak patuh, bagaimana masyarakat akan patuh terhadap itu. Jadilah sebagai contoh dan teladan di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, Wabup menegaskan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), apabila anggota atau staf yang melanggar prokes ini, maka Kepala Dinas yang akan bertanggung jawab.

“Kita tidak akan main-main lagi dengan Covid-19 ini, masa sosialisasi sudah habis, kita sidak langsung melakukan penindakan terhadap pelanggar yang melanggar prokes itu, dan sidak ini akan berkelanjutan sampai batas tidak ditentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Zefnihan mengakui tingkat kesadaran ASN masih kurang dalam menerapkan protokol kesehatan. “Selama sidak tadi ada dua orang pegawai yang tidak memakai masker, Tim sudah mencatat orang itu,” katanya.

Di kesempatan itu, Sekda mengajak seluruh ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, “Mari kita patuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ajaknya.

“Apabila ASN masih ada yang melanggar, siap-siap dikenakan sanksi dan tindakan sesuai Perda Nomor 06 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” tandasnya. (Zal)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News