HomeLintas BeritaSoal Dugaan Penyalahgunaan Dana Haji, BPI KPNPA RI: Audit Kemenag! KPK Harus...

Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Haji, BPI KPNPA RI: Audit Kemenag! KPK Harus Turun & Seret Pelakunya ke Penjara

Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Haji, BPI KPNPA RI: Audit Kemenag! KPK Harus Turun & Seret Pelakunya ke Penjara

Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI

JayantaraNews.com, Jakarta

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar meminta pemerintah segera memberi penjelasan terkait pengelolaan dana haji dan tidak jadi berangkatnya haji dari Indonesia ke Saudi Arabia tahun 2021. Hal ini ditegaskan Rahmad Sukendar melalui JayantaraNews.com, Sabtu (5/6/2021).

Kita melihat dan mendengar, dimana beberapa waktu lalu Menteri Agama telah mengumumkan kepada publik, bahwa Pemerintah Indonesia untuk tahun 2021 ini tidak memberangkatkan Jamaah Haji ke Saudi Arabia, dikarenakan Pemerintah Saudi Arabia tidak memberikan jatah kuota haji kepada jamaah dari Indonesia. “Ini mungkin bisa dipahami dan dimengerti secara bersama  sebelum adanya surat bantahan dan klarifikasi dari Dubes Saudi Arabia di Indonesia yang ditujukan kepada Ketua DPR RI, tertanggal 3 Juni 2021,” ungkap Rahmad Sukendar.

Dalam isi surat itu, secara tegas Pemerintah Saudi Arabia belum ada mengeluarkan statement apapun terkait kuota haji kepada negara manapun juga, termasuk Indonesia. Di sini jelas, bahwa Pemerintah Saudi Arabia masih membuka peluang kuota haji untuk jamaah haji dari Indonesia, dan polemik seperti ini harus pemerintah jelaskan secara transparan. Masyarakat jangan dibuat bingung dan diombang ambingkan, sehingga berpikir yang tidak-tidak kepada pemerintah karena ada data melalui media yang beredar luas di masyarakat, bahwa dana haji sudah terpakai digunakan pemerintah untuk proyek nasional melalui SUKUK yang diterbitkan pemerintah dan sudah mendapatkan izin dari MUI untuk pemakaian dana haji dipakai pemerintah.

“Bila benar dana haji terpakai oleh pemerintah, sangat pantas sekali untuk tahun 2021 ini pemerintah melalui kementerian agama telah mengumumkan bahwa tidak ada memberangkatkan jamaah haji tahun 2021 ke Saudi Arabia, dikarenakan kemungkinan uangnya untuk memberangkatkan dan akomodasi memang sudah tidak ada untuk memberangkatkan jamaah haji ke Saudi Arabia,” katanya.

Dikatakan Rahmad Sukendar, “Untuk itu, BPI KPNPA RI meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera turun menindaklanjuti terjadinya dugaan penyalahgunaan dana haji yang dikelola Kementerian Agama, dikarenakan ada dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana haji. Ini yang harus menjadi atensi, dan KPK harus turun tangan menyelidikinya,” jelasnya.

“Menteri itu merupakan pejabat publik, pelayan rakyat, dan mengelola dana rakyat. Jadi harus tunduk pada hukum publik, bukan hukum privat yang suka-suka sendiri cara kelolanya,” sesal Rahmad Sukendar.

“Kalau jadi Ketua Lembaga dan mau tertutup, ya terserah saja, lah wong anggaran dari anggotanya sendiri. Mau dimakan sampai perut buncit, silahkan saja. Kalau Menteri, ya wajib terbuka karena itu duit rakyat,” geram Rahmad Sukendar.

Dia katakan, “Kalau mimpin Ormas, cukup teriak aku Pancasila, aku NKRI, persekusi ceramah, laporkan ustadz ke polisi, itu tak butuh mikir njelimet. Lah kalau jadi menteri, harus hati-hati, salah kelola uang rakyat konsekuensinya korupsi,” sebutnya.

“Dulu, Suryadharma Ali masuk bui gara-gara urusan haji. Kenapa? Karena pertangungjawaban haji adalah pertanggungjawaban dana publik, enggak bisa tunduk pada hukum privat.”

“Sekarang, ngebatalin keberangkatan haji kok semaunya. Sebut Saudi belum buka akses untuk haji. Nyatanya? Saudi klarifikasi belum ambil keputusan apapun terkait penyelenggaraan haji. Artinya, ada kemungkinan besar masih dibuka. Kenapa keputusan pembatalannya telah dikeluarkan?” ujarnya.

“Jadi jangan salahkan publik, kalau ada dugaan ini masalahnya pemerintah enggak ada duit. Duit yang dibayar jamaah dipakai untuk keperluan yang lain. Sehingga, begitu datang masa haji, pemerintah tak dapat melaksanakan kewajiban memberangkatkan jamaah, karena duitnya kosong. Lalu, buru-buru putuskan pembatalan, alasan belum ada keputusan dari Saudi dan alasan pandemi. Enak saja, ya harusnya nunggu keputusan Saudi, bukan sepihak membatalkan sendiri,” paparnya.

Ditegaskannya, “Untuk memastikan dana haji tidak digunakan untuk keperluan yang lain, dan untuk meyakinkan publik dana haji tidak dibajak untuk urusan lain, sebaiknya Kemenag diaudit. Jangan hanya cukup deklarasi dari Menag,” tandasnya.

“Soal ‘tidak ada piutang dan tagihan seputar haji’ harus dibuktikan secara akuntansi yang kredibel. Jadi, audit semuanya. Dari arus masuk, juga keluarnya ke mana saja tuh uang,” urai Rahmad Sukendar bertanya-tanya.

Jangan sampai dana haji liar masuk ke kantong partai, seperti dana bansos yang masuk ke sejumlah kantong kader PDIP. “Enggak boleh kelola uang rakyat semaunya.”

“Audit, dan kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan seret pelakunya ke penjara. Rakyat sudah capek, dibohongi pernyataan pejabat berulang kali,” pungkasnya. (Tim JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News