HomeLintas BeritaTim Opsnal Reskrim Polres Pessel Amankan Pria Paruh Baya, Diduga Cabuli Anak...

Tim Opsnal Reskrim Polres Pessel Amankan Pria Paruh Baya, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Tim Opsnal Reskrim Polres Pessel Amankan Pria Paruh Baya, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Gambar ilustrasi

JayantaraNews.com, Pessel

Seorang laki-laki yang diduga melakukan persetubuhan
dengan anak di bawah umur, berhasil diamankan Kepolisian
Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) di Kampung Pasar Miskin Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Sumbar.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel yang dipimpin oleh Kanit PPA, Ipda Andrio Saputra membenarkan, Kamis (1/7), bahwa ada penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga mencabuli anak di bawah umur pada (29/6) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, melalui Kasi Humas Iptu Jismul Wahid juga membenarkan hal tersebut, dimana telah mengamankan seorang laki-laki di Kampung Pasar Miskin, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan berinisial M, usia
50 tahun.

“Benar, tim kita berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MA (50) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang terjadi sekitar bulan April 2021 lalu di sebuah ladang sawit,” tuturnya.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari orangtua korban dan bukti yang kuat atas telah terjadinya aksi pencabulan tersebut.
“Karena pelaku dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,
tersangka kita amankan,” ungkapnya.

Ia menambahkah, korban adalah seorang perempuan 13 tahun pelajar SDLB Lengayang yang termasuk berkebutuhan khusus.
Untuk saat ini, penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan Proses penyidikan perkara sesuai dengan pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Perlindungan anak.

“Tersangka sudah kita amankan di Polres Pessel untuk dilakukan proses pengembangan hukum lebih lanjut,” tutup AKP Hendra Yose. (Wan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News