HomeLintas BeritaTim Gabungan Sidak Tempat Hiburan Malam di Banjarnegara

Tim Gabungan Sidak Tempat Hiburan Malam di Banjarnegara

Tim Gabungan Sidak Tempat Hiburan Malam di Banjarnegara

JayantaraNews.com, Jateng

Menanggapi pemberitaan JayantaraNews.com sebelumnya, pada Senin (5/7/2021), Esti Widodo, selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banjarnegara melalui pesan WhatsAppnya menjelaskan, bahwa Tim Gabungan yang berkekuatan 8 anggota Satpol PP, 15 anggota Polisi dan 2 anggota TNI itu telah melaksanakan pemantauan dan pengecekan tempat hiburan malam.

“Kemarin malam Tim Gabungan dari Gugus Tugas yang dipimpin Kabid Gakda, Pak Santiaji, sudah cek tempat-tempat karaoke dan semuanya dalam keadaan tutup,” jelasnya.

Lebih lanjut Esti mengatakan, bahwa 5 (lima) tempat karaoke yang telah dicek lokasinya berada di wilayah kota yaitu, Surya Yudha, The Max, Star Light, Cendol dan Diva.

“Untuk tempat karaoke yang ada di Karangkobar dan Klampok (Pahe dan Yakuza-red) kami belum mendatanginya,” tuturnya.

Ketika dipertanyakan waktu untuk melakukan penindakan tempat karaoke di Klampok, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban. (MN/Jateng)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News