HomeLintas BeritaDinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Agam Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Realisasi Anggaran...

Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Agam Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Realisasi Anggaran 2022

JAYANTARANEWS.COM, Agam Sumbar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar rapat evaluasi untuk percepatan realisasi anggaran 2022. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Drs. Isra, M.Pd., bertempat di ruang rapat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Rabu, (14/9/2022). Turut hadir pada rapat itu, di antaranya; sekretaris, semua Kabid dan Pejabat Fungsional.

Isra mengatakan, bahwa tujuan digelarnya rapat tersebut, yakni untuk memonitor seluruh kegiatan pembangunan fisik, yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam tahun 2022.

“Sehingga segala permasalahan yang terdapat di lapangan bisa segera diselesaikan dan dicarikan jalan keluarnya, agar selesai dengan target yang telah ditetapkan,” katanya.

Kami meminta semua PPK dan pelaksana beserta PPTK berkomitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan tepat waktu, yaitu dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, tegasnya.

Bahwa setiap pekerjaan dipaparkan oleh masing-masing Kepala Bidang, seperti Bidang SD dipaparkan oleh REZAFRI BADRI, M.Pd. Bidang SMP dipaparkan oleh ALFIANDRI, M.Pd. Bidang Kebudayaan oleh JUPRI, M.Pd. Bidang Ketenagaan dipaparkan oleh ASLIM, M.Pd., dan Bidang PAUD disampaikan oleh ENI SYOFNIDEL, S.Pd.

Pada masing-masing pemapar menjelaskan, bahwa setiap paket pekerjaan beserta progres di lapangan, kemudian dilakukan diskusi dan pembahasan mengenai kendala yang dihadapi dan kesiapan menyelesaikan pekerjaan sesuai target.

Berdasarkan paparan dari para Kabid, dapat disimpulkan, bahwa secara umum kegiatan pembangunan fisik telah berjalan sesuai yang direncanakan. Namun ada beberapa paket pekerjaan yang perlu percepatan dan pengawasannya ditingkatkan.

Selanjutnya, PPK diminta menegur para rekanan yang diaanggap tidak bekerja secara profesional, termasuk konsultan pengawas yang tidak melaksanakan tugas secara profesional dan disiplin yang tinggi.

Sebagai tidak lanjut dari rapat tersebut akan dilaksanakan rapat evaluasi lanjutan dengan pihak ketiga/rekanan/kontraktor dan konsultan pengawas dalam rangka percepatan pekerjaan.

“Rapat evaluasi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 15 september 2022, di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam,” ujarnya. (Syafrianto)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News