HomeLintas BeritaSeputar Pangandaran: BLT Imbas Kenaikan Harga BBM Segera Meluncur

Seputar Pangandaran: BLT Imbas Kenaikan Harga BBM Segera Meluncur

JAYANTARANEWS.COM, Pangandaran

Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan segera meluncur. Malahan, BLT BBM yang dari Kementerian Sosial sedang berlangsung didistribusikan sebesar 500 ribu rupiah.

Kendati demikian, mengenai bantuan tersebut pun menimbulkan polemik di masyarakat. Lantaran yang menerima bantuan hanya itu-itu saja, sementara yang seharusnya menerima justru tidak menerima.

Hal demikian seperti yang dialami oleh salah seorang warga Kabupaten Pangandaran berinisial M, yang hidupnya berstatus janda berumur kisaran 65 tahunan. Dimana menurut pengakuannya, dirinya tidak menerima bantuan BLT BBM, Rabu, (12/9/2022).

Hal serupa pun dialami warga berinisial MY, yang merasa tidak menerima BLT BBM. Dia juga menceritakan, bahwa untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah beberapa bulan ini tidak cair. Dan setelah ditelusuri, karena adanya pengalihan data lama oleh data baru MY yang belum disinkronkan.

Guna menggali keterangan di lapangan, Tim Investigasi JayantaraNews.com pun menghubungi Ketua Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran, A. Ajat Sudrajat.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, pada Kamis, (13/9/2022), Ajat Sudrajat menuturkan, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terbagi menjadi 3 sumber bantuan. “Yang pertama, bantuan (BLT BBM) yang bersumber dari Kemensos sebesar 500 ribu, yang datanya kemungkinan diambil dari data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Keluarga Harapan (PKH), atau bisa juga dari data BLT Dana Desa (DD),” katanya.

“Sedangkan yang ke dua dan ke tiga, yaitu BLT BBM yang bersumber dari Provinsi dan Pemda, yang kisarannya belum diketahui,” imbuh Ajat Sudrajat.

Kemungkinan, ujar dia, data untuk penerima bantuan (BLT BBM) yang bersumber dari Provinsi dan Pemda diambil dari  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berada di desa masing-masing.

“BLT BBM yang bersumber dari Provinsi dan Pemda bagi warga keluarga yang tidak tercover oleh BLT BBM Kemensos, BPNT, PKH dan BLT DD, kemungkinan besar datanya bersumber dan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desa masing-masing. Tapi usulan tersebut berupa pemutakhiran DTKS di aplikasi SIKS-NG,” tuturnya.

Dengan bantuan (BLT BBM) dari Provinsi atupun Pemda untuk keluarga miskin ini, kata dia, diharapkan semuanya bisa tercover dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Kalau di masyarakat masih ada keluarga miskin yang belum tercover, maka langkah pertama; operator desa harus melakukan pemutakhiran DTKS melalui aplikasi SIKS-NG tersebut di desa masing-masing,” ucapnya.

Ajat Sudrajat menuturkan kembali, bahwa Prioritas BLT BBM Kemensos adalah penerima  BPNT dan PKH. “Karena penerima BPNT dan PKH adalah keluarga miskin klaster 1-3 yang paling terdampak dari kenaikan harga BBM, yang tentunya diikuti oleh kenaikan bahan makanan pokok lainnya,” urainya.

Dikhawatirkan masih ada keluarga miskin yang tidak tercover oleh BLT BBM Provinsi ataupun Pemda, yang terdampak dari kenaikan harga kebutuhan lainnya. “Maka dari itu, bagi operator desa/Pemdes, kalau masih ada yang bermalas-malasan dalam pemutakhiran data DTKS, maka datanya kemungkinan tidak akan akurat. Karena tiap bulan data tersebut harus dilakukan pemutakhiran. Dan saya lihat masih banyak desa yang malas untuk melakukan pemutakhiran data tersebut dengan berbagai alasan,” katanya.

Di lain waktu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) wilayah Kecamatan Padaherang, yang biasa disapa Abah Rahmat, dihubungi dan dipertanyakan melalui telepon WhatsAppnya, terkait masih ada warga yang seharusnya layak menerima namun malah tidak menerima, dan yang seharusnya tidak menerima malah menerima bantuan BPNT/PKH, apakah dapat diadakan perbaikan?

Abah Rahmat pun menjawab; “Bisa. Sekarang kebijakkan untuk memasukan data baru atau penghapusan data lama bisa diajukan melalui musyawarah desa (Musdes), yang dituangkan dalam berita acara dan dimasukkan dalam Data DTKS, kemudian menghapus data lama yang sudah tidak layak oleh petugas operator desa masing-masing. Saya tugasnya hanya mengawsi saja,” pungkasnya. (Nung)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News