HomeLintas BeritaDugaan Penyimpangan Anggaran di Disdik Jabar Menggurita, PPWI JABAR: Ajuan Audiensi ke...

Dugaan Penyimpangan Anggaran di Disdik Jabar Menggurita, PPWI JABAR: Ajuan Audiensi ke Komisi V Tak Ditanggapi, Ada Apa?

JAYANTARANEWS.COM, Jabar

Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perwarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Jawa Barat belum lama ini mengajukan surat permohonan audiensi kepada Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Pengajuan audiensi yang dilayangkan pada tanggal 6 Oktober 2022 tersebut, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dari beberapa awak media yang tergabung di PPWI Jawa Barat, atas adanya kejanggalan-kejanggalan di bidang pendidikan.

Hal ini dilakukan PPWI Jabar, mengacu pada Tupoksi (tugas, pokok & fungsi) dalam mengakomodir aspirasi para awak media yang dilindungi Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di samping merujuk pada Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Atas undang-undang tersebut, kami yang tergabung di PPWI Jabar ingin melaksanakan audiensi bersama Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai wakil rakyat, terkhusus di bidang pendidikan. Dan jangan sampai, kerancuan di bidang pendidikan lingkup Disdik Jabar akan menjadi preseden buruk ke depannya.

“Karena kami nilai, dunia pendidikan di Jawa Barat banyak melanggar aturan. Dan kami duga telah banyak menyalahgunakan anggaran dan kewenangan, hingga berimbas pada kerugian keuangan negara dan merugikan hajat hidup orang banyak,” kata Adhie Wahyudi, Sekretaris DPD PPWI Jawa Barat, melalui beberapa awak media, Jumat, (7/10/2022).

Adhie katakan, PPWI Jabar bukan hanya sebagai wadah media online dan cetak saja. Namun juga mengakomodir aspirasi para awak media yang dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, katanya.

Kami para awak media yang tergabung di PPWI Jabar, meminta dan bahkan sudah melayangkan surat audiensi melalui Komisi V DPRD Provinsi Jabar, agar apa yang kami sampaikan nanti saat digelarnya audiensi bisa lebih transparan, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Disampaikan Adhie, dalam surat audiensi, kami meminta kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat melalui Komisi V, untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, untuk duduk bersama dengan kami PPWI Jawa Barat, guna memberikan pemaparan dan klarifikasi, terkait apa yang kami sampaikan, dan disaksikan para pihak yang hadir.

“Akan tetapi, surat resmi yang kami sampaikan ke Komisi V tidak ditanggapi dengan baik, dengan beberapa alasan yang tidak masuk diakal. Padahal, kami melayangkan surat audensi ada rentang waktu untuk bisa diagendakan,” ucap Adhie.

Dan sampai detik sekarang, kata dia, tidak ada kabar kelanjutan sama sekali. “Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami. Ada apa sebenarnya dengan Ketua Komisi V?” ungkap Adhie Wahyudi keheranan.

Sementara itu, Agus Chepy Kurniadi, selaku Ketua DPD PPWI Jawa Barat pun turut menanggapi apa yang disampaikan Sekretaris PPWI Jabar, Adhie Wahyudi.

“Dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran di lingkup Disdik Jabar itu sudah begitu menggurita, dari mulai bantuan pembangunan, anggaran dana BOS, PPDB dan lain-lain. Ini yang harus dibenahi. Kami sih hanya berharap, agar surat permohonan audiensi bisa ditanggapi serius!” tegasnya.

“Apabila tidak ada jawaban dan respon yang baik, maka langkah kami akan menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa dan mempublikasikan temuan-temuan ini sesuai dengan kewenangan kami, agar ada pembenahan yang nyata dalam kinerja Komisi V dan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Selebihnya, kami akan membuat laporan resmi kepada aparatur penegak hukum (APH)!” tegas Ketua PPWI Jabar, Agus Chepy Kurniadi. (red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News