HomeLintas BeritaEvent Pan Asia Hash 2022 & Pemda Pangandaran Dikecam Ulama: Gelar Pesta...

Event Pan Asia Hash 2022 & Pemda Pangandaran Dikecam Ulama: Gelar Pesta Miras & Kampanye LGBT Bertepatan di Bulan Maulid Nabi

JAYANTARANEWS.COM, Pangandaran

Event Pan Asia Hash 2022 yang digelar dari tanggal 7-9 Oktober 2022 di Kabupaten Pangandaran menyisakan polemik dari umat Islam di sana.

Dikabarkan, jika Pan Asia Hash 2022 Pangandaran yang diikuti oleh ribuan orang turis asing, dalam pelaksanaan kegiatannya diisi oleh hal-hal yang dinilai tidak bermoral oleh para pesertanya. Parahnya lagi, kelakuan tak bermoral itu dilakukan bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Salah satu organisasi Islam, Forum Pondok Pesantren (FPP) mengeluarkan pernyataan sikap yang keras kepada Pemda Pangandaran. Dalam pernyataanya yang ditandatangani oleh KH. Ma’ruf Zarkasih, S.Pd., selaku Ketua dan Muhlis Nawawi, S.Sy., selaku sekretaris pada 9 Oktober 2022, FPP menuding pemerintah daerah sudah melecehkan bulan sekaligus tanggal kelahiran Nabi Muhammad SAW, yakni tanggal 12 Rabiul Awal 1444 H.

Apalagi, menurut FPP, pihaknya dan para ulama tidak pernah diajak komunikasi sebelumnya mengenai gelaran Pan Asia Hash 2022.

“Kami memandang, hal ini tidak elok dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran karena telah memfasilitasi pesta miras, kampanye LGBT dan pesta pora dalam event tersebut tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi,” tulis FPP.

Atas kejadian tersebut, FPP yang berkantor di Jalan Raya Cijulang No. 100, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, dalam pernyataan sikapnya meminta penjelasan atas tiga hal kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

Berikut tiga tuntutan FPP kepada Pemda Pangandaran:

  • 1. Meminta kejelasan mengenai tujuan hingga feed back penyelenggaraan bagi masyarakat dan pemerintah daerah sekaligus transparansi anggaran pelaksanaan Pan Asia Hash 2022 yang dikeluarkan oleh Pemda dari APBD
  • 2. Meminta kejelasan capaian program pendidikan karakter sebagai benteng masyarakat dari pengaruh budaya asing yang sudah dilakukan oleh Pemda Pangandaran secara transparan
  • 3. meminta kejelasan regulasi miras yang hingga saat ini belum juga disahkan oleh Pemda dan DPRD, padahal sudah dibahas sejak beberapa tahun lalu. (Adipati JN)
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News