HomeLintas BeritaDiduga Ada Main Mata: Soal Carut Marut Perumda Pasar Juara, DPRD Kota...

Diduga Ada Main Mata: Soal Carut Marut Perumda Pasar Juara, DPRD Kota Bandung Terkesan Diam

JAYANTARANEWS.COM, Bandung

Menyikapi persoalan Perumda Pasar Juara Kota Bandung, seakan semakin hari semakin tak kunjung selesai. Bahkan, dari satu masalah malah muncul masalah yang lainnya. Hal ini disikapi oleh Dan Garda Gajah Putih Kota Bandung Wardani, serta Kabiro Investigasi Maung Kaboa Adi Wahyudi.

Persoalan dugaan KKN reklame yang disikapi oleh salah satu LSM di Kota Bandung beberapa minggu lalu, justru mengundang Dan Garda Kota dan Investigasi Maung Kaboa untuk bersikap tegas. “Pasalnya, kami pernah melakukan nota kesepahaman dengan Perumda Pasar. Namun terkait nota kesepahaman pun, ternyata kami merasa ada tumpang tindih dengan nota kesepahaman yang sama. Hal ini yang kami sesalkan, karena kami tidak diberi tahu,” ujar Wardani.

“Bagi kami, terjadinya nota kesepahaman dengan yang lain, mungkin itu hak dari Perumda Pasar Juara. Namun kami secara etika tidak diberitahu, karena sebelum nota kesepahaman dibuat dengan kami, adalah sebuah komitmen di saat itu, terkait Perumda Pasar Juara,” katanya.

Di luar persoalan nota kesepahaman dan tidak beretikanya Direksi Perumda Pasar Juara Kota Bandung, kami menilai pesimis, Pasar Kota Bandung akan ada perubahan. Juga persoalan yang dihadapi dengan tidak berdayanya direksi dalam janji mensejahterakan karyawan terkait gaji. “Yang kami prihatinkan, saat ini gaji karyawan hanya diterima 35%, ini adalah penurunan yang drastis,” bebermya.

Dengan diamnya DPRD Kota Bandung atas persoalan Pasar Juara ini, kami menduga ketidakmampuan DPRD dalam mengambil sikap, dan ada upaya pembiaran. “Dikarenakan tidak tahunya langkah yang harus diambil. Sementara persoalan yang kompleks di Perumda Pasar Juara ini sudah begitu akut. Hendaknya Pemerintah dan DPRD Kota Bandung menggambil sikap yang jelas, dan alangkah baiknya jika Perumda Pasar Juara diambil alih kembali oleh Pemerintah, atau dibubarkan!” ditegaskan Adi Wahyudi, Biro Investigasi LSM Maung Kaboa, yang selama ini telah mengantongi persoalan Perumda Pasar Juara dan pernah disampaikan ke DPRD, namun tidak ada tindakan yang nyata.

Ditambahkan Wardani, bahwa asal mulanya terjadi nota kesepahaman, yakni setelah kami melakukan konsultasi dengan wali kota, yang pada saat itu dijabat oleh alm. Mang Oded. “Dan sesuai arahan beliau, maka kita coba melakukan komunikasi dengan Kabag Ekonomi pada saat itu, hingga ada nota kesepahaman dibuat dengan kami yang ditandatangani oleh direktur utama. Kami melakukan nota kesepahaman setelah arahan wali kota yang disaksikan pula oleh Kepala Kesbangpol Kota Bandung,” urainya.

“Namun sekarang kami merasa perlu mengingatkan dan mempertegas, jika ada etika yang tidak dijaga, ya kami juga tidak akan memaksakan dan berharap banyak kepada Perumda Pasar Juara,” tandasnya.

“Anehnya, permintaan kami untuk dihadirkannya direksi yang bersangkutan oleh Komisi B, tapi koq tidak terjadi, ini ada apa? Bisa saja kami menduga, bahwa Perumda Pasar Juara dan Komisi B ada main mata!” tutup Wardani. (Tim JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News