HomeLintas BeritaImbas Adanya Artesis Yang Diduga Tak Berizin dan PHK Sepihak, Perusahaan Ternak...

Imbas Adanya Artesis Yang Diduga Tak Berizin dan PHK Sepihak, Perusahaan Ternak Ayam ‘Sreeya Sewu’ Jampangtengah DIGERUDUK Warga

JAYANTARANEWS.COM, Sukabumi

Pada Senin, 22 Mei 2023,
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengecek Amdal perusahaan ternak ayam Sreeya Sewu wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

Hal itu menyusul adanya aduan, terkait adanya sumur bor (artesis) yang diduga tidak mengantongi izin. Sehingga dipertanyakan warga.

“Sebelum dibuat sumur bor, air warga pun masih normal, sehingga masih bisa bercocok tanam. Akan tetapi, setelah adanya sumur bor (artesis), kini para petani sekitar perusahaan mengeluh. Lantaran, satu kali dalam setahun saja untuk tanam padi kayanya hampir susah, karena harus menunggu tadah hujan,” kata beberapa penggarap sawah yang ada di lingkungan sekitar Sreeya Sewu.

“Selain itu, kami pun menuntut keadilan dari pihak perusahaan. Karena di saat warga butuh dengan pekerjaan, eeh malah ada PHK sepihak,” ditambahkan Hamdun, yang merupakan karyawan PT Sreeya Sewu.

Pantauan JayantaraNews.com di lapangan, bahwa soal tuntutan warga dan peraturan pengurus Sreeya Sewu di Pam Jampangtengah sangat bertolak belakang. Makanya tidak heran, jiga kesepakatan berulang kali diubah.

Namun pada akhirnya, warga masyarakat harus bersikap legowo. Karena pihak perusahaan pun menyikapi tuntutan warga dan memberikan kebijakan sampai akhir bulan Mei 2023. Hal itu diakui pihak perusahaan Sreeya Sewu yang mengalami pailit di keuangan, hingga harus melakukan PHK sebagian karyawan.

“Namun kendati demikian, pihak perusahaan akan memberikan solusi yang terbaik dan dapat dimengerti oleh para karyawan dan masyarakat sekitar.” Demikian diungkapkan Wiyadi, selaku pengurus PT Sreeya Sewu, saat ditemui para awak media.

Di sisi lain, Jalaludin, selaku Kepala Desa (Kades) Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, pun dibuat geram.

Kang Jalal, demikian sapaan akrab Kades Cijulang itu menilai, bahwa keputusan yang diambil oleh pihak perusahaan Sreeya Sewu seakan berbelit. “Dari mulai CSR dan kompensasi sumur bor, pihak perusahaan tidak cepat tanggap,” tuturnya.

Hadir juga dalam acara tersebut; Kapolsek dan Koramil Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. (pid) 

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News