HomeLintas BeritaJohan J. Anwari Fraksi PKB, Minta Pemkab Ciamis Segera Bentuk PERDA Tentang...

Johan J. Anwari Fraksi PKB, Minta Pemkab Ciamis Segera Bentuk PERDA Tentang Perlindungan Anak

JAYANTARANEWS.COM, Ciamis

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB ‘Johan J. Anwari, M.Si.,’ Dapil Jabar XIII, Kabupaten Ciamis – Kabupaten Kuningan – Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Perda No. 3 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan pemahaman perlindungan anak kepada masyarakat Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Selasa (23/5/23), di aula Desa Cisadap.

Johan J. Anwari (nomor 3 dari kiri), saat menerima cenderamata berupa kaos PPWI dari jajaran PPWI DPC Kab. Ciamis

Dalam penyampaiannya, Johan J. Anwari mengatakan, bahwa masyarakat butuh pemahaman terkait pentingnya Perda Provinsi Jawa Barat mengenai perlindungan anak. Karena banyak terjadi permasalahan terhadap anak, yang harus sama-sama kita amati, baik dari tingkat pemerintahan paling bawah sampai tingkat atas, katanya.

“Respon masyarakat sangat bagus terkait sosialisasi yang kita lakukan, yaitu perlindungan anak. Karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga, seperti yang tertuang dalam Perda di dalamnya yang sangat bermanfaat,” ungkap Johan kepada para awak media.

Dalam sosialisasi penyebarluasan Perda No. 3 Tahun 2021, Johan juga mengundang jajaran Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Kabupaten Ciamis, untuk ikut serta berperan dalam menyampaikan tentang pentingnya perlindungan anak.

“Karena anak merupakan penerus bangsa, dan pemerintah dibutuhkan kehadirannya untuk memperhatikan, agar generasi bangsa kita menjadi generasi yang membanggakan,” imbuh Johan.

Selepas acara tersebut, Ketua PPWI DPC Kabupaten Ciamis Boy Suhanda memberikan cenderamata berupa seragam PPWI kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB itu, sebagai tanda terima kasih atas penyambutan kepada PPWI DPC Kabupaten Ciamis. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News