HomeLintas BeritaSikapi Polemik Soal Pembangunan SDN 07, Pemdes Cinunuk Segera Undang Pihak-pihak Terkait:

Sikapi Polemik Soal Pembangunan SDN 07, Pemdes Cinunuk Segera Undang Pihak-pihak Terkait:

JAYANTARANEWS.COM, Kab. Bandung

Menyikapi persoalan sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, dimana adanya ketidakterbukaan antara para pengurus wilayah setempat, para anggota BPD dengan Kepala Desa Cinunuk, terkait pembangunan SD Negeri 07 Cinunuk, hingga warga pun menilai, bahwa Edi Juarsa sebagai Kepala Desa Cinunuk tidak bisa memposisikan dirinya sebagai seorang pimpinan dan panutan.

Baca berita sebelumnya: Soal Pembangunan SDN 07 Cinunuk Kab. Bandung, Pengurus & BPD Merasa Tidak Dilibatkan, Warga Minta Kades Mundur!

Menyikapi polemik yang berkepanjangan, hingga Dadan Moch. Ramdan selaku Ketua RW 028 yang diinisiasi oleh Sekretaris BPD Toyib Wijaya, segera ambil sikap untuk mengundang Kepala Desa Cinunuk Edi Juarsa beserta jajaran, guna memberikan klarifikasi atas persoalan yang sudah terjadi, agar tidak munculnya mis di masyarakat, Selasa malam (25/7/23), di ruang serbaguna wilayah Kp. Jamparing, Desa Cinunuk.

Dalam kesempatan yang penuh kekeluargaan itu, setelah Dadan Moch. Ramdan, jajaran BPD dan beberapa tokoh masyarakat menyampaikan unek-uneknya, yakni soal tidak adanya koordinasi dan komunikasi, dengan kata lain tidak adanya ‘pelibatan’ semenjak dibangunnya SD Negeri 07 Cinunuk, hingga akhirnya Edi Juarsa pun memberikan tanggapan sebagai bentuk klarifikasi.

Yang pada intinya, telah terjadi mis komunikasi dan koordinasi, baik antara Pemdes dengan pihak Disdik. Karena menurut pengakuan Kades, bahwa Disdik pun seakan lepas koordinasi dengan pihak Pemdes, setelah dan semenjak mulai dibangunnya sarana pendidikan tersebut. Hal ini pun hingga berimbas pada tidak adanya komunikasi dengan kepengurusan setempat, dimana sekolah tersebut dibangun.

Dalam pertemuan tersebut, kesimpulan pun disampaikan, yakni dengan mengambil langkah sigap seorang Kades atas ajuan masyarakat, dengan mengundang beberapa unsur untuk memberikan kejelasan atas polemik yang sedang terjadi.

Edi Juarsa pun selaku Kades Cinunuk siap mengundang pihak-pihak terkait, di antaranya; Kepengurusan wilayah setempat berikut tokoh masyarakat, pihak sekolah (SD) Negeri 07, Forkopimcam, pihak kontraktor, Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Bandung, Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kab. Bandung, Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk jajaran Pemkab Bandung. Rencana pertemuan sesuai undangan, yaitu hari Jumat, tanggal 28 Juli 2023, pukul 14.00 WIB.

Hadir pada acara pertemuan tersebut; Kepala Desa Cinunuk ‘Edi Juarsa’ beserta jajaran, Sekretaris BPD ‘Toyib Wijaya’, Ketua RW 028 ‘Dadan Moch. Ramdan’, KSM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, berikut tamun undangan lain.

Acara yang digelar malam itu berlangsung kondusif, dan diakhiri dengan saling memaafkan. (JO)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News