HomeLintas BeritaKonsumen Kecewa, Borma Toserba Cijerah Diduga Jual Produk Makanan Tak Layak Konsumsi

Konsumen Kecewa, Borma Toserba Cijerah Diduga Jual Produk Makanan Tak Layak Konsumsi

JAYANTARANEWS.COM, Cijerah

Adanya aduan dari Nunung, salah satu konsumen Borma Toserba wilayah Cijerah, yang merasa dirugikan atas pembelian salah satu produk makanan yang tidak layak jual, tentunya perlu disikapi pihak-pihak terkait.

Melalui JayantaraNews.com, Nunung pun menceritakan kronologi dirinya membeli salah satu produk makanan (wafer), namun sudah robek kemasannya karena dimakan tikus.

“Pada tanggal 22 Juli 2023, pukul 11.36 WIB siang, saya dan adik perempuan, beserta keponakan, sedang berbelanja di Borma Toserba di kawasan Cijerah. Seperti biasa, meski dalam kondisi tanggung bulan, namun suasana Borma Toserba Cijerah cukup ramai dikunjungi konsumen. Apalagi, Borma Toserba Cijerah selalu memberikan program discount menarik untuk para pelanggannya.”

“Namun disayangkan. Ketika saya berada di Toserba tersebut, justru kekecewaan yang saya dapatkan. Saya menemukan suatu produk makanan yang sangat mengkhawatirkan, yakni berupa produk makanan ringan (wafer) yang kemasannya sudah bolong atau robek. Bahkan, sebagian dari wafer tersebut telah dimakan oleh tikus. Tidak hanya satu kemasan, tetapi ada beberapa kemasan wafer yang rusak dan jelas tidak layak untuk dipajang ataupun dikonsumsi,” ungkapnya, Rabu (26/7/23).

Keadaan seperti ini tentu dapat membawa bahaya dan risiko kesehatan bagi konsumen yang sudah membeli dan mengkonsumsi produk tersebut.

“Tanpa berpikir panjang, saya pun segera memanggil seorang petugas toko yang sedang bertugas di dekat sana. Saya menunjukkan temuan saya kepada petugas tersebut dan mengambil foto sebagai bukti,” urainya.

“Beberapa hari kemudian, saya pun mencari orang yang bertanggung jawab atas temuan ini, agar dapat diambil tindakan yang tepat untuk mencegah kejadian serupa dan terjadi dengan konsumen lain. Dan akhirnya, saya pun berhasil bertemu dengan kepala toko berinisial ‘A’, yang ternyata baru saja selesai istirahat.”

“Saya pun memperkenalkan diri dan mengkonfirmasi kembali mengenai temuan produk yang tidak layak untuk dipajang dan dikonsumsi. Kepala Toko terlihat sangat terkejut mendengar laporan saya. Dia mengaku, bahwa sebelum toko dibuka, pihaknya selalu melakukan persiapan dan pemeriksaan terhadap semua produk, dan juga memberikan instruksi kepada setiap petugas di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Karena tidak ingin kejadian serupa terulang, kepala toko pun dengan tegas meminta maaf atas kejadian ini dan berjanji akan mengevaluasi kinerja timnya agar lebih teliti dalam memajang setiap produk. Dia juga berkomitmen untuk mengawasi dan memberikan instruksi kepada setiap petugas toko agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Menyimak dari kejadian tersebut, masyarakat pun selaku konsumen menilai, bahwa pihak Borma Toserba dinilai sudah lalai, lengah dan ceroboh.

Hal demikian sebagaimana merujuk pada UU Perlindungan Konsumen UU No. 8 Tahun 1999, dimana tertera adanya lima asas yang dianut dalam ketentuan, salah satu di anataranya menyangkut masalah keamanan dan keselamatan konsumen. Adapun, terkait dugaan pelanggaran tersebut, salah satu sanksinya adalah pencabutan izin usaha toko.

Semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi Borma Toserba untuk selalu mengutamakan kualitas produk yang dipajang dan kebersihan toko, guna memberikan pelayanan terbaik dan keamanan kepada para pelanggan. (Nuka)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News