HomeLintas BeritaDisuguhkan Minuman Keras, 2 Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Pelaku

Disuguhkan Minuman Keras, 2 Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Pelaku

JAYANTARANEWS.COM, Solok Selatan

Lagi, dua pelaku cabul terhadap anak di bawah umur diamankan Tim Opsnal Polres Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti melalui Kasat Reskrim Iptu Sudirman membenarkan hal tersebut, Jumat (28/7/2023), bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur pada Minggu (23/7/23).

“Benar, telah kami amankan dua tersangka pelaku cabul berinisial KE (23) dan OM (24) terhadap 2 orang korban masih berumur 14 tahun,” ujarnya.

Kasat Reskrim Iptu Sudirman juga menjelaskan kronologis kejadian, berawal dari pergi camping yang dilakukan oleh pelaku dan korban, di Kabupaten Kerinci, tepatnya di Tirai Embun Kayu Aro, pada Sabtu lalu (22/7/2023).

“Kronologi awal kejadian terjadi di saat pergi camping, bahwa tersangka beserta korban diduga menegak minuman keras merek anggur merah, dan pada malam hari tersangka mulai merayu dan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan,” jelasnya.

Setelah kembali dari camping, korban menceritakan kronologis kejadian tersebut kepada orangtuanya. Mendengar cerita tersebut, sontak orangtua korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polres Solok Selatan.

Setelah beberapa waktu kemudian, Tim Opsnal Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan dibawa ke Polres Solok Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau orangtua agar dapat mengawasi dan menjaga anak-anaknya sebaik-baiknya demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena anak-anak kita merupakan generasi penerus bangsa ini,” tutupnya. (Aji)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News