HomeLintas BeritaTim Hukum JHS & Rekan Akan Tuntut Hungrypedia: Terima Barang Tidak Sesuai...

Tim Hukum JHS & Rekan Akan Tuntut Hungrypedia: Terima Barang Tidak Sesuai Kesepakatan

JAYANTARANEWS.COM, Jakarta

Tim Hukum JHS & Rekan akan menuntut resto kekinian Hungrypedia, terkait ketidaksesuaian pengiriman produk dengan spek dan harga yang sudah disepakati bersama dengan pelanggan yang bernama H. Jaya. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum H. Jaya, Jatino Simanullang, SH., Selasa (1/8/2023).

Awalnya, pihak H. Jaya sudah menyetujui ketentuan spek dan harga yang disepakati ketika meeting. Lalu, H. Jaya pun sudah melakukan tester di tempat (Hungrypedia). Namun, pada saat menerima barang, barang tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati.

Menurut H. Jaya melalui kuasa hukumnya Jatino Simanullang, SH., bahwa Hungrypedia mengirimkan peralatan dengan brand Hungrypedia. Brand tersebut adalah perlengkapan resto untuk H. Jaya.

“Dia mengirimkan peralatan resto dengan brand Hungrypedia,” ujar kuasa hukum H. Jaya, Jatino Simanullang, SH.

Berdasarkan lembar somasi yang dilayangkan H. Jaya melalui kuasa hukumnya dijelaskan, bahwa pihak H. Jaya tidak menerima barang yang sesuai dengan kesepakatan, sehingga pihak H. Jaya meminta Hungrypedia untuk mengembalikan uangnya.

“Bahwa saat ini Saudara mengirimkan barang ke tempat outlet klien kami, akan tetapi barang yang Anda kirimkan bukan sebagai barang yang diharapkan ketika dilakukan meeting dan kesepakatan bersama untuk membicarakan spek barang dan kisaran harga tersebut,” bunyi somasi H. Jaya di dalam lembar somasinya.

Untuk diketahui, H. Jaya telah membayar secara lunas sebesar Rp283.520.000,00 kepada Hungrypedia, dengan harapan diberikan peralatan yang baik dan bagus serta sesuai dengan spek dan harga yang disepakati. Namun nyatanya, pihak Hungrypedia tidak memenuhinya. “Mana ada kualitas resto dengan harga 280-an sekian,” pungkas Jatino ketika ditanya awak media.

Jatino pun menyampaikan, bahwa ia akan menuntut Hungrypedia ke PKPU terkait masalah ini. Alasannya, sudah ada dua klien yang mengeluh dengan perlakuan Hungrypedia.

“Sudah ada dua klien ini. Kita akan ajukan gugatan ke PKPU,” tegas Jatino. (red)

Konfirmasi berita:

Kuasa Hukum H. Jaya, Jatino Simanullah, SH.
No. WA: +62 8232367 4959

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News