HomeLintas Berita7 Mesin Pompa Air di Alokasikan dari Dana Aspirasi di 6 Kecamatan,...

7 Mesin Pompa Air di Alokasikan dari Dana Aspirasi di 6 Kecamatan, Kegiatan Dinas Pertanian Pangandaran Untuk Tahun Ini Tidak Ada

JAYANTARANEWS.COM, Pangandaran 

Melalui dana aspirasi partai politik, 7 (tujuh) unit alat mesin sedot/pompa air sudah didistribusikan ke enam kecamatan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Sementara publik menyorot, bahwa kegiatan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran untuk tahun ini dinilai tidak ada.

Ketika ditemui di ruang lobby Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian ‘Wawan Kurniawan’, menjelaskan soal bantuan mesin sedot/pompa air  tersebut yang dialokasikan ke enam kecamatan untuk tahun 2023, yaitu di antaranya:

1. Cimerak – Sindangsari, 1 unit

2. Cijulang – Ciakar, 1 unit

3. Cigugur – Cimindi, 1 unit

4. Langkap – Jayasari, 1 unit

5. Sidamulih – Kersaratu, 1 unit, dan 

6. Kalipucang – Bagolo – Tunggilis, 2 unit. 

“Untuk Kecamatan Padaherang tidak ada pak,” ucapnya.

Wawan katakan, bahwa bantuan mesin sedot/pompa air ini adalah bentuk aspirasi dari partai politik ‘Asep Maosul’. Tapi kita juga tidak begitu saja memberikan, harus diverifikasi dulu kelompok tersebut, eksis apa enggak, dan dikonfirmasi ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan mengenai keberadaan kelompok tersebut.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Wawan Kurniawan, (fhoto Nung/Jayantara News)

“Seumpama kalau dari BPP kelompok tersebut ada dan kooperatif dengan BPP  kecamatan, maka akan di ACC bantuan tersebut. Tapi apabila kelompok tersebut tidak ada dan tidak kooperatif, maka akan dikembalikan lagi ke si pengusung aspirasi (Asep Maosul) untuk diganti oleh kelompok lain yang sesuai kriteria, baru di ACC,” terangnya.

Ketika diwawancara untuk ajuan reguler, selain aspirasi dari dinas itu sendiri, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Wawan Kurniawan mengatakan, untuk tahun 2023 ini, semua kegiatan sudah diambil oleh aspirasi partai politik pusat dan provinsi. Sedangkan dari daerah belum ada. “Spesifikasi alat mesin sedot/pompa air yang didistribusikan untuk mesin pendorongnya, yaitu merk shark, daya maksimum 6.5 (4, 85), model SP 200.”

“Pihak kelompok menerima langsung barang tersebut, dan mengajukan awal tahun 2023,“ imbuhnya.

Untuk penerima bantuan mesin sedot/pompa air tersebut harus berupa kelompok, dan bukan pribadi, kalau bantuan dari dinas. “Kecuali Dinsos, baru perorangan, dan tidak ada biaya apapun. Saya tidak tahu, terkecuali ada komitmen diawal dari mereka dengan si pengusung,” ujar Wawan berseloroh. 

Menyikapi hal tersebut, berdasar pada investigasi di lapangan, Tim Media menduga, untuk lingkup Kecamatan Padaherang di salah satu desa ada yang mendapatkan bantuan mesin sedot/pompa air tersebut, namun di luar yang disebutkan oleh Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian.

Tim Media juga akan menulusur, terkait kejelasan data lebih lanjut, terutama kepada pihak si penerima bantuan yang telah ditentukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, soal sudah diterima atau tidaknya bantuan tersebut. (Nung Nurhadi)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News