HomeLintas BeritaBanyaknya Oknum BUMN Rampok Aset Alam, Bukti Pemerintah Tak Berkutik Hadapi Para...

Banyaknya Oknum BUMN Rampok Aset Alam, Bukti Pemerintah Tak Berkutik Hadapi Para Pelaku Industri

JAYANTARANEWS.COM, Jabar

Banyaknya perusahaan ‘plat merah’ alias BUMN yang membangkang kebijakan pemerintah, tentunya patut diatensi beberapa pihak terkait, yang dalam hal ini tentunya pihak-pihak yang kompeten dan mempunyai kewenangan. 

Dari sekian banyak kasus, kewajiban kehutanan terbilang paling banyak diabaikan oleh perusahaan-perusahaan tambang maupun non tambang. Seperti kewajiban memenuhi lahan kompensasi atas penggunaan kawasan hutan misalnya. Dan disinyalir, bahwa apa yang mereka lakukan cenderung untuk mengeruk keuntungan pribadi semata, tanpa mempedulikan kewajiban yang harusnya dipenuhi.

Sebagai contoh, BUMN PT Semen Indonesia (SI) dan PT PLN, yang sampai saat ini lari dari kewajiban memenuhi lahan mengganti kompensasi atau mengganti hutan dengan hutan atas kepentingan industri mereka.

Karena nyatanya, perusahaan-perusahaan tersebut mangkir dari kewajiban kehutanan. Lalu apa yang mereka lakukan?, tidak jauh dengan berupaya melobi sana sini para oknum pemerintah, agar tidak dijatuhi hukuman atas pelanggaran hukum yang sudah mereka lakukan.

Ribuan hektar lahan hutan yang mereka gunduli untuk kepentingan industri, baik pertambangan maupun produksi listrik, sampai saat ini tidak digantinya dengan hutan baru melalui mekanisme lahan kompensasi yang regulasi hukumnya telah dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

_Diketahui, Menteri LHK sendiri telah mengeluarkan kebijakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) No. P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan._

Pegiat Lingkungan dan Anti Korupsi, Agus Satria, mengatakan, bahwa sekiranya aparat pemerintah tumpul dalam mengatasi para pengemplang kewajiban kehutanan, atau ada tukar tambah bernuansa korupsi, maka giliran masyarakat yang maju.

“Sebab, masyarakat pun berhak untuk menuntut siapapun, termasuk para pelaku industri yang telah merampok aset alam yang sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan kehidupan manusia dan makhluk lainnya,” ucapnya.

Dan ketika hutan hilang, kata dia, dan disulap jadi pertambangan atau PLTA seperti yang dilakukan PT Semen Indonesia dan PLN, berarti oksigennya juga hilang dan habitat terancam. “Padahal itu adalah sumber kehidupan seluruh makhluk hidup di muka bumi ini. Sedangkan hutan yang mereka babat tidak kunjung diganti,” ungkap Agus Satria, Jumat (13/10/23).

Agus sampaikan, bahwa pihaknya selaku perwakilan masyarakat siap menggeruduk, baik vertikal ataupun horizontal kepada para pelaku industri yang telah merampok aset kekayaan alam. 

“Kami juga siap menjadi “debt collector”-nya pemerintah yang sepertinya tak berkutik di depan para pelaku industri, para pemilik segunung uang. Karena itu pun uang rakyat!” tandasnya.

Ia meminta pemerintah agar jangan pernah takut terhadap para penguasa BUMN yang mangkir dari kewajiban kehutanannya itu. “Bahkan pemerintah jangan takut untuk memecat para eksekutif BUMN atau Direktur yang kerjanya hanya melobi oknum-oknum pemerintah, agar modus jahatnya berkelit dari kewajiban kehutanan, hingga berlangsung mulus.

“Kalau pengusaha dan orang-orang pemerintahan itu ternyata kongkalikong, sekalian kita bongkar lumbung-lumbung transaksional yang merugikan negara, terutama di tubuh KLHK!” tegas Agus Satria. (red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News