HomeLintas BeritaPertanyakan Dugaan Penyalahgunaan e-Katalog pada Kejaksaan RI, LSM BAN: MEMALUKAN!

Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan e-Katalog pada Kejaksaan RI, LSM BAN: MEMALUKAN!

JAYANTARANEWS.COM, Bandung

Dalam rilis persnya kepada beberapa media online di Jawa Barat, Yunan Buwana, selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN), menyampaikan penjelasan adanya dugaan penyalahgunaan e-Katalog pada Kejaksaan Republik Indonesia.

Berawal adanya laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami tentang adanya dokumen lelang yang tayang pada LKPP Kejaksaan RI, yakni :

1. e-Katalog Pakaian Dinas Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 6 Oktober 2023, senilai Rp43.920.500.000,00

2. e-Katalog Pakaian Dinas Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 07 Oktober 2023, senilai Rp45.994.320.060,00

Dari 2 tayangan e-Katalog tersebut di atas, terdapat 2 jenis pekerjaan yang sama, namun tanggal dan nilai berbeda, serta nama perusahaan pemenang pun berbeda. “Sungguh hal tersebut sangat membingungkan. Mengingat User, Id dan Password pada Kejaksaan Republik Indonesia tidak dipegang oleh sembarang orang,” ujar Yunan Buwana, Jumat (17/11/23).

“Atas perihal tersebut di atas, kami telah berkirim surat kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, guna meminta klarifikasi dengan nomor surat : 012/DPP-BAN/KLARIF/X/2023, tertanggal 25 Oktober 2023, beserta bukti-bukti yang ada lengkap. Namun sangat disayangkan. Karena hingga saat ini, surat kami tidak pernah mendapatkan jawaban,” ucap Yunan heran.

Kami menyampaikan surat tersebut, kata dia, sebagai bukti kecintaan dan kebanggaan kami kepada Institusi Kejaksaan RI, agar tetap terjaga dari oknum yang dapat menjatuhkan marwah Kejaksaan RI.  

Berdasarkan penjelasan dari pihak yang melaporkan kepada kami, sudah ada pengusaha yang tertipu atas tayangnya e-Katalog tersebut. “Mereka bertemu di lobi gedung bundar (pidsus). Dan hal ini sangatlah memalukan, jika benar terjadi, karena dilakukan di dalam lingkungan Kejaksaan RI. Kami berharap, untuk segera dilakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, dan mengapa hal tersebut dapat terjadi,” tandas Yunan Buwana. (red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News